01 Desember, 2008

DAFTAR OBAT TERLARANG BERBAHAYA

"Tidak Boleh Dikonsumsi oleh siapapun" :
1.Obat Paramex , produksi PT. Konimex
2. Obat Inza, produksi PT. Konimex
3. Obat Inzana,produksi PT. Konimex
4.Obat Contrex dan Contrexyn ,produksi PT Tempo Scan Pasific
5. Hemaviton Energy Drink ,produksi PT Tempo Scan Pasific
6. Hemaviton Action ,produksi PT Tempo Scan Pasific
7. Bodrex dan Bodrexyn ,produksi PT Tempo Scan Pasific
8. Natur E ,diedarkan oleh PT.Wigo Hoslab
9. Super Tetra ,diedarkan oleh PT.Wigo Hoslab
10. Stop Cold ,diedarkan oleh PT.Wigo Hoslab

Alasan:
1.Jumlah Prosentase PPA nya lebih dari 15 %
2. Telah terjadi bencana kematian sebanyak 13 orang di Cianjur,2 orang di Palangkaraya, 15
rang di Palu,dan 20 orang di Jayapura karena meminum obat tersebut di atas.
3.Obat2an tersebut di atas mengandung racun yang amat berbahaya bagi produksi reproduksi tubuh manusia dalam hal ini kualitas sperma dankualitas sel telur.
4. Obat2an di atas tidak bisa dikembalikan ke distributor/pabriknya bila rusak dan itu berbahaya bagi pembeli yang mengkonsumsinya.
5. Obat2an itu telah diproduksi secara tidak hygienis di pabrik-pabriknya
http://www.opensubscriber.com/message/dokter@itb.ac.id/2036722.html

Dear,
Bapak & Ibu Sekalian


Assalamualaikum Wr.Wb.

Menanggapi beberapa pertanyaan dan pernyataan di bawah ini mengenai
""Daftar Obat terlarang"" , Saya akan sedikit memberikan informasi dan
konfirmasi mengenai hal tersebut.

Pada Tgl 10 Agustus 2005 jam 11.00 wib ( setelah saya membaca email ini
dan ada beberapa orang yg menanyakan melalui telpon ), Saya mencoba
mencari informasi yg lebih jelas ke pihak DIRJEN POM, apakah benar
daftar obat-batan seperti :

1. OBAT PARAMEX, PRODUKSI PT. KONIMEX
2. OBAT INZA, PRODUKSI PT. KONIMEX
3. OBAT INZANA, PRODUKSI PT. KONIMEX
4. OBAT CONTREX & CONTREXYN , PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
5. HEMAVITON ENERGY DRINK, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
6. HEMAVITON ACTION, PRODUKSI PT. TEMPO SCAN PACIFIC
7. BODREX & BODREXYN, PRODUKSI PT.TEMPO SCAN PACIFIC
8. NATUR E, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
9. SUPER TETRA, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB
10. STOP COLD, DIEDARKAN OLEH PT. WIGO HOSLAB

Apakah memang benar obat-obatan tersebut termasuk daftar obat-obatan
terlarang untuk di konsumsi ?
Saya mendapatkan konfirmasi : Bahwa obat-obata tersebut sedang dalam
proses RE-EVALUASI pihak Dirjen POM sampai waktu yg belum
diketahui...karena untuk memutuskannya memerlukan waktu dan proses yg
agak lama.
Jadi untuk amannya ( kata: orang Dirjen POM ) sebaiknya obat-obatan
tersebut ditinggalkan dulu sampai keluar SK ( Surat Keterangan ) resmi
dari DIRJEN POM bahwa obat-obatan tersebut layak dan aman untuk kita
Konsumsi.

Namun apabila ada dari pihak kita yg membutuhkan informasi lebih jauh /
jelas mengenai produk Obat atau Makanan yang aman untuk kita konsumsi,
silahkan hubungi pihak DIRJEN POM :

ULPK Badan POM ( Unit Layanan Pengaduan Konsumen )
Telpon : ( 021 ) 426 3333
Email : ulpk@... ulpk@...>

Demikian informasi yg bisa saya sampaikan, semoga dapat bermanfaat.

Salam

Dahlia
http://health.groups.yahoo.com/group/dokter_umum/message/10499

Bagikan

Jangan lewatkan

DAFTAR OBAT TERLARANG BERBAHAYA
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

SILAHKAN BERKOMENTAR UNTUK KASIH MASUKAN

Diberdayakan oleh Blogger.