23 Juni, 2009

Wisata ke Negeri Kafir


Pernah dan bahkan sering kita dengar dimana-mana dan paling rame adalah orang berada, dan artis di televisi mengumunkan dan berame-rame untuk berlibur ke negeri kafir, yang pada dasarnya mereka adalah muslim, sebenarnya bagaiaman sich ulama memandadang hal ini tentu saja dari kaca mata syariat, mungkin banyak diantara mereka bagaiaman hukum tersebut, semoga nukilan berikut dapat memberi sedikit ilmu bagi kita, dan semoga kita lebih senang mentadaburi kebesaran Allah lewat alam ini, (al fakir ilmu nur widiyanto)

Dewasa ini bepergian dan berwisata ke negeri kafir menjadi sebuah keinginan yang diidam-idamkan sebagian kaum muslimin yang tinggal di negeri muslim. Sebuah pertanyaan diajukan kepada Syekh Ibnu Baz mengenai hal ini (dengan sedikit peringkasan).

Pertanyaan:
Banyak orang yang bepergian ke luar negeri (negeri non-Islam) yang tidak mempedulikan perbuatan-perbuatan maksiat, terutamamereka yang bepergian untuk merayakan bulan madu. Saya mohon Syekh yang mulia untuk berkenan memberikan nasihat kepada anak-anak dan saudara-saudara kaum muslimin serta para penguasa untuk memperhatikan masalah ini.

Syekh Ibnu Baz menjawab:
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya, serta mereka yang meniti petunjuknya. Amma ba'du,
Tidak diragukan lagi bahwa bepergian ke negeri kafir mengandung bahaya besar, tidak hanya untuk bulan madu, tetapi juga untuksaat-saat lainnya. Seharusnya seorang mukmin bertakwa kepada Allah dan mewaspadai faktor-faktor yang bisa menimbulkan marabahaya.
Bepergian ke negara-negara musyrikin, juga ke negara-negara yang menganut paham kebebasan mutlak dan yang tidak ada pengingkaran terhadap perilaku kemungkaran, mengandung bahaya besar yang mengancam agama dan moralnya, termasuk juga terhadap agama istrinya jika turut serta bersamanya.
Maka seharusnya semua pemuda kita dan semua saudara kita, tidak bepergian ke sana dan memalingkan angan-angan dari itu, serta tetap tinggal di negeri mereka saat masa pernikahan dan lainnya. Mudah-mudahan dengan begitu Allah l melindungi mereka dari keburukan bisikan-bisikan setan.
Bepergian ke negara-negara yang banyak kekufuran, kesesatan, dan merajalelanya kerusakan, seperti: perzinaan, minum khamr,dan berbagai kekufuran dan kesesatan lainnya, mengandung bahaya yang besar baik terhadap laki-laki maupun perempuan. Betapa banyak orang shalih yang bepergian ke sana lalu kembali menjadi orang yang rusak. Betapa banyak muslim yang kembali telah menjadi seorang kafir. Bahaya bepergian yang demikian ini sungguh sangat besar. Nabi telah bersabda,


"Aku berlepas diri dari setiap muslim yang tinggal di tengah-tengah kaum musyrikin." (Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa'i)
Dalam hadits lain beliau bersabda,

“Allah tidak akan menerima amal dari seorang musyrik yang berbuat syirik setelah sebelumnya memeluk Islam sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyrikin dan kembali kepada kaum muslimin." (Riwayat Ahmad, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah)
Maksud “sehingga ia memisahkan diri dari kaum musyirikin” adalah bahwa seharusnya ia waspada untuk tidak bepergian ke negara-negara mereka, tidak hanya pada saat bulan madu saja, tetapi juga di saat-saat lainnya. Para ulama telah menyatakan hal ini dengan jelas dan memperingatkannya.
Sungguh, kecuali seseorang yang memiliki ilmu yang mantap yang boleh pergi ke sana untuk menyerukan dakwah ke jalan Allah, menjelaskan kebaikan-kebaikan Islam kepada mereka, mengajari kaum muslimin tentang hukum-hukum agama mereka yang disertai dengan membimbing mereka dengan berbagai kebaikan.
Orang yang seperti itu, mudah-mudahan mendapat balasan pahala dan kebaikan yang besar. Biasanya, bagi orang yang seperti itu (bepergian ke negeri kafir) tidak membahayakannya karena ia telah memiliki ilmu, ketakwaan, dan hujjah yang mantap.
Namun jika ia mengkhawatirkan terjadinya bencana terhadap agamanya, maka ia tidak boleh bepergian ke negara kaum musyrikin, hal ini untuk menjaga agamanya dan untuk menyelamatkan diri dari sebab-sebab yang bisa menimbulkan bencana dan kemurtadan. Adapun bepergian karena dorongan kecenderungan hawa nafsu, tentu mengandung bahaya besar yang mengerikan serta bertentangan dengan hadits-hadits shahih. Semoga Allah memberikan keselamatan kepada kita.
Begitu pula bepergian ke negara musyrik untuk tujuan wisata, berniaga, mengunjungi seseorang atau lainnya, semua itu tidak boleh, karena mengandung bahaya besar dan bertentangan dengan tuntunan Rasul yang melarangnya. Maka nasihat saya untuk setiap muslim, hendaklah tidak bepergian ke negara-negara kafir.
Hendaknya tetap tinggal di negerinya sendiri yang banyak mengandung keselamatan dan sedikit kemungkarannya, karena yang demikian ini lebih baik dan lebih selamat baginya serta lebih menjaga agamanya.Hanya Allah-lah yang kuasa memberi petunjuk ke jalan yang benar.

Kesimpulan:

Tidak boleh bepergian ke negeri-negeri kafir atau ke negara-negara yang menganut paham kebebasan mutlak yang tidak ada pengingkaran terhadap perilaku kemungkaran, baik untuk bulan madu, wisata, atau untuk hal-hal lainnya, karena mengandung bahaya besar dan bisa mengancam agama dan moralnya, termasuk juga terhadap agama istrinya jika turut serta bersamanya.
Maka seharusnya semua pemuda kita dan semua saudara kita, tidak bepergian ke sana dan memalingkan angan-angan dari itu serta tetap tinggal di negeri mereka saat masa bulan madu dan lainnya. Seharusnya seorang mukmin bertakwa kepada Allah dan mewaspadai faktor-faktor yang bisa menimbulkan marabahaya. Wallaahu a'lam.

Sumber

Bagikan

Jangan lewatkan

Wisata ke Negeri Kafir
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

SILAHKAN BERKOMENTAR UNTUK KASIH MASUKAN

Diberdayakan oleh Blogger.