25 Agustus, 2009

18 Agustus, 2009

Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya

Upaya Menjaga Kemurnian Islam, Menyoal Tahdzir dan Norma-Normanya


Tahdzir ya maslah ini perlu saya ketahui walau kapasitas saya tidak sampai padanya,,

Pendahuluan

Empat belas abad sudah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggalkan kita umat Islam. Semakin hari kemurnian ‘ajaran Islam’ semakin keruh akibat tercemar ‘benda-benda asing” (baca: bid’ah dkk.). Ibarat suatu aliran sungai yang telah ribuan kilometer meninggalkan mata airnya; berubah menjadi amat keruh karena telah bercampur dengan sampah-sampah yang dicampakkan ke dalamnya oleh oknum-oknum yang kurang bertanggung jawab.

Jauh-jauh hari, fenomena ini telah disitir oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« فإنه لا يأتي عليكم يوم أو زمان إلا والذي بعده شر منه حتى تلقوا ربكم »

“Tidaklah datang kepada kalian suatu hari atau suatu zaman melainkan sesudahnya lebih buruk dari sebelumnya, hingga kalian berjumpa dengan Rabb kalian.” (HR. Ibnu Hibban (XIII/282 no. 5952 -al-Ihsan). Muhaqqiq Shahih Ibn Hibban menshahihkan hadits ini.)

Maka, sudah merupakan suatu hal yang lazim, jika kita kaum muslimin dituntut untuk berusaha memurnikan kembali ‘ajaran agama kita’, dan membersihkannya dari noda-noda yang telah melekat lama di tubuhnya. Inilah yang diistilahkan oleh sebagian ulama dengan upaya tashfiyah (memurnikan).

Sebelum menyibukkan diri dengan mentarbiyah (mendidik) umat, kita dituntut untuk terlebih dahulu mentashfiyah ajaran yang di atasnya kita akan mendidik umat ini. Jadi, metode yang tepat adalah tashfiyah dulu baru tarbiyah. (Untuk pembahasan lebih luas rujuk: At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah wa Atsaruhuma fi Isti’nafi al-Hayah al-Islamiyyah, karya Syaikh Ali bin Hasan al-Halabi.)

Di antara upaya yang dilakukan oleh para ulama untuk meraih kembali beningnya ajaran Islam; mempraktekkan metode tahdzir.

Definisi Tahdzir

Tahdzir adalah: memperingatkan umat dari kesalahan individu atau kelompok dan membantah kesalahan tersebut; dalam rangka menasehati mereka dan mencegah agar umat tidak terjerumus ke dalam kesalahan serupa.

Dalil Disyari’atkannya Tahdzir

Banyak sekali dalil-dalil -baik dari al-Qur’an maupun sunnah- yang menunjukkan akan disyari’atkannya tahdzir, jika dilakukan sesuai dengan norma-norma yang digariskan syari’at.

Di antaranya adalah firman Allah ta’ala,

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar; merekalah orang-orang yang beruntung”. (QS. Ali-Imran: 104)

Ayat di atas menjelaskan akan disyariatkannya amar ma’ruf nahi munkar, dan para ulama telah menjelaskan bahwa tahdzir adalah merupakan salah satu bentuk amar ma’ruf nahi munkar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, “Kalaupun dia (ahlul bid’ah tersebut) tidak berhak atau tidak memungkinkan untuk dihukum, maka kita harus menjelaskan bid’ahnya tersebut dan mentahdzir (umat) darinya, sesungguhnya hal ini termasuk bentuk amar ma’ruf dan nahi munkar yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Majmu’ al-Fatawa (XXXV/414). Lihat pula: Sittu Durar min Ushul Ahl al-Atsar, karya Syaikh Abdul Malik Ramadhani: hal. 109-112)

Senada dengan keterangan Ibnu Taimiyah di atas; penjelasan yang dibawakan oleh Imam al-Haramain al-Juwaini rahimahullah.( Lihat: al-Kafiah fi al-Jadal, hal. 20-21)

Di antara dalil disyari’atkannya tahdzir adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله؛ ينفون عنه تحريف الغالين, وانتحال المبطلين, وتأويل الجاهلين »

“Agama ini diemban di setiap zaman oleh para ulama; yang menyisihkan penyimpangan golongan yang ekstrim, jalan orang-orang batil dan ta’wilnya orang-orang yang jahil.” (HR. Al-Khathib al-Baghdady rahimahullah dalam Syaraf Ashab al-Hadits (hal. 65 no. 51) dan yang lainnya. Hadits ini dishahihkan oleh Imam Ahmad rahimahullah sebagaimana dalam Syaraf Ashab al-Hadits (hal. 65). Al-’Ala’i rahimahullah dalam Bughyah al-Multamis, hal. 34 berkata, “Hasan shahih gharib”. Ibnu al-Qayyim rahimahullah dalam Thariq al-Hijratain, hal. 578 berkata, “Hadits ini diriwayatkan dari banyak jalan yang saling menguatkan”. Senada dengan perkataan Ibnu al-Qayyim: penjelasan al-Qashthallani dalam Irsyad as-Sari, (I/7). Syaikh Salim al-Hilaly hafizhahullah telah mentakhrij hadits ini secara riwayah dan dirayah dalam kitabnya Irsyad al-Fuhul ila Tahrir an-Nuqul fi Tashih Hadits al-’Udul, dan beliau menyimpulkan bahwa derajat hadits ini adalah hasan.)

Dan masih banyak dalil lain yang menunjukkan akan disyari’atkannya tahdzir (Lihat dalil-dalil tersebut dalam kitab: Mauqif Ahl as-Sunnah, karya Syaikh Dr. Ibrahim ar-Ruhaily hafizhahullah (II/482-488), al-Mahajjah al-Baidha’ karya Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafizhahullah (hal. 55-74), ar-Radd ‘ala al-Mukhalif, karya Syaikh Bakr Abu Zaid syafahullah (hal. 22-29), dan Munazharat A’immah as-Salaf, karya Syaikh Salim al-Hilaly hafizhahullah (hal.14-19)) Bahkan Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mempraktekkan metode tahdzir dalam kehidupannya; entah itu tahdzir terhadap individu maupun tahdzir dari suatu kelompok tertentu.

Di antara contoh praktek beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mentahdzir suatu individu; tatkala beliau mentahdzir dari ‘nenek moyang’ Khawarij: Abdullah bin Dzi al-Khuwaishirah. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إنه سيخرج من ضئضئي هذا قوم يقرؤون القرآن لا يجاوز حناجرهم يمرقون من الدين كما يمرق السهم من الرمية »

“Akan muncul dari keturunan orang ini; generasi yang rajin membaca al-Qur’an, namun bacaan mereka tidak melewati kerongkongan (tidak memahami apa yang mereka baca). Mereka keluar dari agama sebagaimana anak panah yang menancap di tubuh buruan lalu melesat keluar dari tubuhnya.” (HR. Ahmad (III/4-5). Para muhaqqiq Musnad (XVII/47) menshahihkan isnadnya. Hadits ini aslinya dalam Bukhari (no. 6933) dan Muslim (II/744 no. 1064))

Adapun praktek beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam mentahdzir dari suatu kelompok yang menyimpang, antara lain tatkala beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mentahdzir umat dari sekte Khawarij dalam sabdanya shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« شر قتلى قتلوا تحت أديم السماء وخير قتيل من قتلوا كلاب أهل النار »

“Mereka adalah seburuk-buruk orang yang dibunuh di muka bumi. Dan sebaik-baik orang yang terbunuh adalah orang yang terbunuh ketika memerangi anjing-anjing penghuni neraka.” (HR. Ibnu Majah (I/62 no. 176). Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Ibn Majah (I/76) berkata, “Hasan shahih”)

Praktek Para Ulama dalam Menerapkan Metode Tahdzir

Para ulama Ahlus Sunnah telah menjelaskan bahwa mentahdzir dari ahlul bid’ah dan membantah mereka merupakan amalan yang disyari’atkan di dalam agama Islam dalam rangka menjaga kemurnian agama Islam dan menasihati umat agar tidak terjerumus ke dalam kubang bid’ah tersebut.

Di antara keterangan tersebut, perkataan Imam al-Qarafi rahimahullah, “Hendaknya kerusakan dan aib ahlul bid’ah serta pengarang buku-buku yang menyesatkan dibeberkan kepada umat, dan dijelaskan bahwa mereka tidak berada di atas kebenaran; agar orang-orang yang lemah berhati-hati darinya sehingga tidak terjerumus ke dalamnya. Dan semampu mungkin umat dijauhkan dari kerusakan-kerusakan tersebut.” (Al-Furuq, IV/207)

Imam Ahmad rahimahullah pernah ditanya, “Mana yang lebih engkau sukai; seseorang berpuasa, shalat dan i’tikaf atau mengkritik ahlul bid’ah? Beliau menjawab, “Kalau dia shalat, puasa dan i’tikaf maka manfaatnya hanya untuk dia sendiri, namun jika dia mengkritik ahlul bid’ah maka manfaatnya bagi kaum muslimin, dan ini lebih afdhal!.” (Majmu’ Fatawa Syaikhil Islam: XXVIII/231)

Dan masih banyak perkataan-perkataan ulama Ahlus Sunnah yang senada. (Lihat: Mathla’ al-Fajr fi Fiqh az-Zajr bi al-Hajr karya Syaikh Salim al-Hilali (hal. 62-77) dan Ijma’ al-’Ulama’ ‘ala al-Hajr wa at-Tahdzir min Ahl al-Ahwa’, karya Syaikh Khalid azh-Zhufairi, hal. 89-153)

Berikut ini akan kami bawakan beberapa contoh praktek nyata para ulama kita dari dulu sampai sekarang dalam menerapkan metode tahdzir -baik tahdzir terhadap individu maupun terhadap kelompok tertentu-; supaya kita paham betul bahwa metode tahdzir adalah metode yang ashli (orisinil) dan bukan metode bid’ah yang diada-adakan di zaman ini. (Tidak semua tokoh yang kami sebutkan di sini berakidah Ahlus Sunnah dalam setiap permasalahan, namun ada sebagian kecil dari mereka yang berseberangan dengan Ahlus Sunnah dalam berbagai permasalahan. Sengaja mereka kami sebutkan pula, agar umat tahu bahwa metode tahdzir ini juga diterapkan oleh para ahli ilmu di luar lingkaran Ahlus Sunnah, maka amat keliru jikalau Ahlus Sunnah selalu dipojokkan akibat mereka menerapkan metode ini, wallahu a’lam) :

1. Abdullah bin Umar radhiyallahu’anhuma (wafat thn 73 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Qadariyah dengan perkataannya, “Beritahukanlah kepada mereka bahwa aku berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dariku.” (HR. Muslim, no. 1)
2. Imam al-Bukhari rahimahullah (w. 256 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Jahmiyyah dalam kitabnya: “Khalq Af’al al-’Ibad wa ar-Radd ‘ala al-Jahmiyyah wa Ashab at-Ta’thil.”( Dicetak di Riyadh: Dar Athlas al-Khadhra’, dengan tahqiq Dr. Fahd al-Fuhaid)
3. Imam ad-Darimi rahimahullah (w. 280 H) ketika beliau mentahdzir dari Bisyr al-Mirrisi dalam kitabnya: “Naqdh Utsman ad-Darimi ‘ala al-Mirrisi al-Jahmi al-’Anid fima Iftara ‘ala Allah fi at-Tauhid.”( Dicetak di Riyadh: Maktabah ar-Rusyd, dengan tahqiq Dr. Rasyid al-Alma’i)
4. Imam ad-Daruquthni rahimahullah (w. 385 H) ketika beliau mentahdzir dari ‘Amr bin ‘Ubaid -gembong sekte Mu’tazilah di zamannya- dalam kitabnya “Akhbar ‘Amr bin ‘Ubaid bin Bab al-Mu’tazili.” (Dicetak di Riyadh; Dar at-Tauhid, dengan tahqiq Muhammad Alu ‘Amir)
5. Imam Abu Nu’aim al-Ashbahani rahimahullah (w. 430 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Rafidhah dalam kitabnya “Al-Imamah wa ar-Radd ‘ala ar-Rafidhah.” (Dicetak di Madinah: Maktabah al-’Ulum wa al-Hikam, dengan tahqiq Prof. Dr. Ali al-Faqihi)
6. Abu Hamid al-Ghazali rahimahullah (w. 505 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte al-Bathiniyyah dalam kitabnya “Fadha’ih al-Bathiniyyah.” (Dicetak di Kuwait: Dar al-Kutub ats-Tsaqafiyyah, dengan tahqiq Abdurrahman Badawi)
7. Imam Ibnu Qudamah al-Maqdisi rahimahullah (w. 620 H) ketika beliau mentahdzir dari Abu al-Wafa’ Ibnu ‘Aqil -salah seorang tokoh sekte Mu’tazilah- dalam kitabnya “Tahrim an-Nadzar fi Kutub al-Kalam.” (Dicetak di Riyadh: Dar ‘Alam al-Kutub, dengan tahqiq Abdurrahman Dimasyqiyyah)
8. Imam Ibnu Taimiyah rahimahullah (w. 728 H) ketika beliau mentahdzir dari al-Bakri -salah seorang tokoh sufi di zaman itu- dalam kitabnya “Al-Istighatsah fi ar-Radd ‘ala al-Bakri.” ( Dicetak di Riyadh: Maktabah Dar al-Minhaj, dengan tahqiq Dr. Abdullah as-Sahli)
9. Imam Ibnu al-Qayyim rahimahullah (w. 751 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Jahmiyyah dan golongan Mu’athilah dalam kitabnya “Ash-Shawa’iq al-Mursalah ‘ala al-Jahmiyyah wa al-Mu’athilah.” (Dicetak di Riyadh: Adhwa’ as-Salaf, dengan tahqiq Dr. Ali ad-Dakhilullah)
10. Ibnu Hajar al-Haitami rahimahullah (w. 974 H) ketika beliau mentahdzir dari sekte Rafidhah dan orang-orang Zindiq dalam kitabnya “Ash-Shawa’iq al-Muhriqah ‘ala Ahl ar-Rafdh wa adh-Dhalal wa az-Zandaqah.” (Dicetak di Beirut: Mu’assasah ar-Risalah, dengan tahqiq Abdurrahman at-Turki dan Kamil al-Kharrath)
11. Imam Abdul Lathif bin Abdurrahman Alu Syaikh rahimahullah (w. 1292 H) ketika beliau mentahdzir dari Dawud bin Jarjis -salah satu pembesar sufi di zaman itu- dalam kitabnya “Minhaj at-Ta’sis wa at-Taqdis fi Kasyf Syubuhat Dawud bin Jarjis.” (Dicetak di Riyadh: Dar al-Hidayah)
12. Imam Abu al-Ma’ali al-Alusi rahimahullah (w. 1342 H) ketika beliau mentahdzir dari an-Nabhani -salah satu tokoh sufi di zaman itu- dalam kitabnya “Ghayah al-Amani fi ar-Radd ‘ala an-Nabhani.” (Dicetak di Riyadh: Maktabah ar-Rusyd, dengan ‘inayah ad-Dani Zahwi)
13. Al-’Allamah Abdurrahman as-Sa’di rahimahullah (w. 1376 H) ketika beliau mentahdzir dari Abdullah al-Qashimi -salah satu tokoh yang terpengaruh pemikiran sekuler di zaman itu- dalam kitabnya “Tanzih ad-Din wa Hamalatih wa Rijalih mimma Iftarah al-Qashimi fi Aghlalih.” (Dicetak di Damam: Dar Ibn al-Jauzi, dengan tahqiq Abdurrahman ar-Rahmah)
14. Al-’Allamah al-Albani rahimahullah (w. 1420 H) ketika beliau mentahdzir dari Hasan Abdul Mannan dalam kitabnya “An-Nashihah bi at-Tahdzir min Takhrib Ibn Abdil Mannan li Kutub al-A’immah ar-Rajiihah wa Tadh’ifih li Mi’aat al-Ahadits ash-Shahihah.” ( Dicetak di Damam: Dar Ibn al-Qayyim)
15. Al-’Allamah Abdul Muhsin al-’Abbad hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari ar-Rifa’i dan al-Buthi -tokoh-tokoh yang membenci dakwah salafiyah- dalam kitabnya “Ar-Radd ‘ala ar-Rifa’i wa al-Buthi fi Kadzibihima ‘ala Ahl as-Sunnah wa Da’watihima Ila al-Bida’ wa adh-Dhalal.” (Dicetak di Kairo: Dar al-Imam Ahmad)
16. Syaikh Dr. Bakr Abu Zaid hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari Muhammad bin Ali ash-Shabuni -salah satu tokoh sekte Asy’ariyyah abad ini- dalam kitabnya “At-Tahdzir min Mukhtasharat Muhammad bi Ali ash-Shabuni fi at-Tafsir.” (Dicetak di Damam: Dar Ibn al-Jauzi)
17. Syaikh Dr. Rabi’ bin Hadi al-Madkhali hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari Sayyid Quthb -salah satu tokoh pergerakan Islam yang mengusung pemikiran takfiri- dalam kitabnya “Matha’in Sayyid Quthb fi Ashab Rasulillah shallallahu ‘alaihi wa sallam”( Dicetak di Emirat: Maktabah al-Furqan) dan kitab-kitab beliau lainnya.
18. Syaikh Prof. Dr. Abdurrazzaq bin Abdul Muhsin al-Badr hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari Hasan as-Segaf -salah satu tokoh sekte Jahmiyah abad ini- dalam kitabnya “Al-Qaul as-Sadid fi ar-Radd ‘ala Man Ankara Taqsim at-Tauhid.” (Dicetak di Damam: Dar Ibn al-Qayyim)
19. Syaikh Salim bin ‘Ied al-Hilali hafidzahullah ketika beliau mentahdzir dari kelompok-kelompok pergerakan abad ini yang memiliki penyimpangan-penyimpangan, dalam kitabnya “Al-Jama’at al-Islamiyyah fi Dhau’i al-Kitab wa as-Sunnah bi Fahm Salaf al-Ummah.” (Dicetak di Kairo; Dar al-Imam Ahmad)

Dan masih ada puluhan bahkan mungkin ratusan contoh praktek nyata para ulama kita -tempo dulu maupun di zaman ini- dalam menerapkan metode tahdzir ini.

Tujuan Tahdzir

Sebagian orang mengira bahwa mentahdzir dari ahlul bid’ah tidak sejalan dengan sifat waro’. Mereka tidak sadar bahwa para ulama Ahlus Sunnah sekaliber Imam asy-Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ibn al-Mubarak, Imam Sufyan ats-Tsauri dan yang lain, mereka juga tidak jemu-jemu untuk senantiasa mentahdzir umat dari ahlul bid’ah. Padahal siapa di antara kita yang tidak mengenal tingginya tingkat ketaqwaan dan derajat kewaro’an mereka?

Barangkali orang-orang tersebut belum mengetahui rahasia besar yang mendorong para ulama kita untuk menerapkan metode ini. Di antara hal-hal yang mendorong penerapan metode ini:

1. ‘Panah beracun’ yang melesat dari bid’ah mengenai secara langsung ke dalam hati dan merusaknya. Jika hati seorang muslim telah rusak maka dampaknya akan sangat besar terhadap lahiriyahnya.
2. Banyak di antara kaum muslimin yang tidak mengetahui akan keburukan ahlul bid’ah karena mereka menampakkan keshalihan di hadapan umat. Dan ini amat berbahaya bagi kaum muslimin, karena kenyataannya betapa banyak di antara mereka yang terjerumus ke dalam bid’ah gara-gara tertipu dengan ‘penampilan’ pengusungnya.
3. Sedikitnya para ulama yang mengetahui bahaya bid’ah dan perinciannya serta berani dan mampu untuk mengupas penyimpangan ahlul bid’ah dengan terperinci, membongkar syubhat-syubhat mereka dan memberantasnya. Maka budaya tahdzir ini perlu untuk dihidupkan dengan norma-norma yang digariskan oleh agama kita. (Lihat kitab: Mauqif Ahl as-Sunnah: II/493-494 dan Sittu Durar min Ushul Ahl al-Atsar: hal. 113-121)

Tahdzir adalah merupakan salah satu bentuk kasih sayang kepada orang yang keliru dan umat. Memang pahit rasanya bagaikan obat, namun jika kita bersabar untuk ‘menelannya’ niscaya, cepat ataupun lambat, kita akan merasakan manisnya ‘kesehatan’ yang kita dambakan.

Akan tetapi perlu diperhatikan bahwa tatkala agama Islam mensyariatkan tahdzir, agama Islam juga telah menggariskan norma-norma tahdzir, agar tidak timbul penerapan tahdzir yang membabi buta yang tidak selaras dengan ajarannya.

Norma-Norma Tahdzir

Tatkala agama Islam telah menjelaskan disyari’atkannya tahdzir, agama kita pun juga telah menjelaskan norma-normanya. Di antara norma-norma tersebut, apa yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir ar-Ruhaily hafizhahullah

1. Pengingkaran itu harus dilakukan dengan penuh rasa ikhlas dan niat yang tulus semata-mata dalam rangka membela kebenaran. Di antara konsekwensi ikhlas dalam masalah ini, adalah berharap agar orang yang terjatuh ke dalam kesalahan mendapatkan hidayah dan kembali kepada al-haq. Dan hendaknya pengingkaran tersebut juga diiringi dengan doa kepada Allah agar dia mendapat petunjuk-Nya. Apalagi jika ia termasuk golongan Ahlus Sunnah, ataupun kaum muslimin lainnya. Dahulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mendoakan sebagian orang kafir agar mendapatkan petunjuk, bagaimana halnya jika orang yang bersalah berasal dari kaum muslimin yang bertauhid?! (Tentunya dia lebih berhak untuk didoakan).

2. Hendaknya bantahan tersebut dilakukan oleh seorang alim yang telah mumpuni ilmunya; mengetahui secara detail segala sudut pandang dalam materi bantahan, entah yang berkaitan dengan dalil-dalil syari’at yang menjelaskannya serta keterangan para ulama, maupun tingkat kesalahan lawan, serta sumber munculnya syubhat dalam dirinya, plus mengetahui keterangan-keterangan para ulama yang membantah syubhat tersebut.

Hendaklah orang yang membantah juga memiliki kriteria: kemampuan untuk mengemukakan dalil-dalil yang kuat tatkala menerangkan kebenaran dan mematahkan syubhat. Memiliki ungkapan-ungkapan yang cermat, agar tidak dipahami dari perkataannya kesimpulan yang tidak sesuai dengan apa yang dia inginkan.

Atau bisa juga tahdzir itu dilakukan oleh thalibul ‘ilm yang menukil perkataan para ulama, dan dia cermat dalam menukil serta memahami apa yang ia nukil.

Jika tidak memenuhi kriteria-kriteria di atas niscaya yang akan timbul adalah kerusakan yang besar.

3. Hendaklah tatkala membantah, ia memperhatikan: perbedaan tingkat kesalahan, perbedaan kedudukan orang yang bersalah baik dalam bidang keagamaan maupun sosial, juga memperhatikan perbedaan motivasi pelanggaran; apakah karena tidak tahu, atau hawa nafsu dan keinginan untuk berbuat bid’ah, atau mungkin cara penyampaiannya yang keliru dan salah ucap, atau karena terpengaruh dengan seorang guru dan lingkungan masyarakatnya, atau karena ta’wil, atau karena tujuan-tujuan lain di saat ia melakukan pelanggaran syari’at. Barang siapa yang tidak mencermati atau memperhatikan perbedaan-perbedaan ini, niscaya ia akan terjerumus ke dalam sikap ghuluw (berlebih-lebihan) atau sebaliknya (kelalaian/penyepelean), yang mana ini semua akan berakibat tidak bergunanya perkataan dia atau paling tidak manfaatnya akan menjadi kecil.

4. Hendaklah ia senantiasa berusaha mewujudkan maslahat yang disyariatkan dari bantahan tersebut. Jika bantahan tersebut justru mengakibatkan kerusakan yang lebih besar dibanding dengan kesalahan yang hendak dibantah, maka tidak disyariatkan untuk membantah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menerangkan (suatu kaedah penting), “Tidak dibenarkan menghindari kerusakan kecil dengan melakukan kerusakan yang lebih besar, juga tidak dibenarkan mencegah kerugian yang ringan dengan melakukan kerugian yang lebih berat. Karena syariat Islam datang dengan tujuan merealisasikan maslahat dan menyempurnakannya, juga melenyapkan kerusakan dan menguranginya sedapat mungkin. Pendek kata, jika tidak mungkin untuk memadukan antara dua kebaikan, maka syariat Islam (mengajarkan untuk) memilih yang terbaik. Begitu pula halnya dengan dua kerusakan, jika tidak dapat dihindari kedua-duanya, maka kerusakan terbesarlah yang harus dihindari”. (Al-Masa’il al-Mardiniyah, hal. 63-64).

5. Hendaknya bantahan disesuaikan dengan tingkat tersebarnya kesalahan tersebut. Sehingga jika suatu kesalahan hanya muncul di suatu daerah atau sekelompok masyarakat, maka tidak layak bantahannya disebarluaskan ke daerah lain atau kelompok masyarakat lain yang belum mendengar kesalahan tersebut, baik penyebarluasan bantahan itu dengan menerbitkan buku, kaset maupun dengan menggunakan media-media lain. Karena menyebarluaskan suatu bantahan atas kesalahan, berarti secara tidak langsung juga menyebarluaskan pula kesalahan tersebut.

Bisa jadi ada orang yang membaca atau mendengar suatu bantahan, akan tetapi syubhat-syubhat (kesalahan itu) masih membayangi hati dan pikirannya, juga tidak merasa puas dengan bantahannya. Jadi, menghindarkan masyarakat dari mendengarkan kebatilan, adalah lebih baik daripada memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendengarkan kebatilan lalu memperdengarkan kepada mereka bantahannya. Para salaf senantiasa mempertimbangkan norma ini dalam bantahan-bantahan mereka. Banyak sekali kita dapatkan kitab-kitab mereka yang bertemakan bantahan, tapi di dalamnya mereka hanya menyebutkan dalil-dalil yang menjelaskan al-haq, yang merupakan kebalikan dari kesalahan tersebut, tanpa meyebutkan kesalahan itu. Tentu ini membuktikan akan tingkat pemahaman mereka yang belum dicapai oleh sebagian orang yang hidup di zaman ini.

Pembahasan yang baru saja diutarakan -yang berkaitan dengan menyebarkan bantahan di daerah yang belum terjangkiti kesalahan-, sama halnya dengan pembahasan tentang menyebarkan bantahan di tengah-tengah sekelompok orang yang tidak mengetahui kesalahan itu, walaupun ia tinggal di daerah yang sama. Maka tidak seyogyanya menyebarkan bantahan -baik melalui buku maupun kaset- di tengah-tengah masyarakat yang tidak mengetahui atau mendengar adanya kesalahan tersebut.

Betapa banyak orang awam yang terfitnah dan terjatuh ke kubang keraguan terhadap dasar-dasar agama, akibat membaca buku-buku bantahan yang tidak dapat dipahami oleh akal pikiran mereka.

6. Hukum membantah pelaku suatu kesalahan adalah fardhu kifayah, sehingga bila telah ada seorang ulama yang melaksanakannya, tujuan syariat telah terealisasi dengan bantahan dan peringatan darinya. Maka tanggung jawab (kewajiban) para ulama yang lain telah gugur. Hal ini telah dijelaskan oleh para ulama dalam pembahasan hukum fardhu kifayah. (Lihat: Nashihah li asy-Syabab (hal. 6-8). Ada beberapa tambahan dari kami atas poin kedua, dan hal tersebut telah disetujui oleh Syaikh Ibrahim. Silahkan merujuk pula: Mauqif Ahl as-Sunnah: II/507-509 dan ar-Radd ‘ala al-Mukhalif, karya Syaikh Bakr Abu Zaid, hal 53-68 dan 85)

Penutup

Di akhir tulisan ini kami ingin meluruskan beberapa pemahaman keliru yang kerap menjadikan sebagian orang merasa enggan untuk menerapkan metode tahdzir.

Di antara pemahaman yang keliru tersebut:

Pertama: Tahdzir adalah menyebutkan keburukan orang lain, dan ini adalah ghibah. Padahal ghibah jelas keharamannya berdalilkan al-Qur’an, hadits dan ijma’. (Di antara para ulama yang menukil ijma’ akan haramnya ghibah: Imam Ibn Hazm dalam Maratib al-Ijma’ (hal. 156), Imam an-Nawawi dalam al-Adzkar (hal. 542) dan Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-’Azhim (VII/380). Sedangkan Imam al-Qurthubi dalam al-Jami’ fi Ahkam al-Qur’an, beliau mengatakan bahwa para ulama tidak berbeda pendapat bahwa ghibah adalah termasuk kategori dosa besar)

Jawabnya: Penerapan metode tahdzir dari individu atau kelompok yang memiliki penyimpangan, merupakan salah satu bentuk nasehat yang wajib dilakukan. Dan ini tidak termasuk ghibah yang diharamkan dalam agama Islam.

Imam Ibn Hazm rahimahullah berkata, “Para ulama telah berijma’ akan diharamkannya ghibah, kecuali dalam nasehat yang wajib.” (Lihat: Maratib al-Ijma’, hal. 156)

Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa ghibah diperbolehkan dalam enam kondisi, di antaranya, “Kondisi keempat: (ghibah diperbolehkan) di saat mentahdzir kaum muslimin dari suatu keburukan, serta ketika menasihati mereka. Dan hal ini ada beberapa macam bentuknya … antara lain: jika seseorang melihat seorang santri berangkat belajar pada ahlul bid’ah atau orang yang fasik dan dia khawatir santri tersebut akan terpengaruh dengan keburukannya, maka hendaknya ia menasihati santri tersebut dengan menjelaskan kepadanya hakikat keadaan ahlul bid’ah atau orang fasik tersebut, (hal ini dibolehkan) dengan syarat tujuannya adalah untuk nasihat.” (Riyadh ash-Shalihin, hal. 561-562)

Oleh karena itu -sebagaimana telah kita jelaskan di atas- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para ulama sesudah beliau pun menerapkan metode ini. Bukankah mereka juga pasti mengetahui bahwa ghibah haram hukumnya? (Untuk pembahasan lebih luas tentang masalah ini, silahkan merujuk kitab Mauqif Ahl as-Sunnah min Ahl al-Bida’, (II/481-510))

Kedua: Penerapan metode tahdzir akan menimbulkan perpecahan di tubuh umat Islam. Padahal saat ini kita amat butuh untuk bersatu guna melawan musuh-musuh kita.

Jawabnya: Dari beberapa sisi:

1. Selama umat Islam tidak kembali kepada agamanya yang benar, niscaya mereka akan terus menjadi bulan-bulanan musuh mereka. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

« إذا تبايعتم بالعينة وأخذتم أذناب البقر ورضيتم بالزرع وتركتم الجهاد سلط الله عليكم ذلاً لا ينـزعه حتى ترجعوا إلى دينكم »

“Jika kalian telah berjual beli dengan sistem ‘inah (salah satu sistem riba), kalian mengekor hewan ternak kalian, dan terbuai dengan cocok tanam, kemudian kalian meninggalkan jihad; niscaya Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud, III/477 no. 3462, dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, II/365)

Jadi, sekedar menggembar-gemborkan persatuan antar umat, tanpa meluruskan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan mengembalikan umat kepada ajaran Islam yang murni, tidak akan bermanfaat untuk mengalahkan musuh.

Kalaupun bersatu dalam jumlah yang banyak, namun persatuan itu hanya ibarat banyaknya buih di lautan. Sebagaimana yang disitir oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

« يوشك الأمم أن تداعى عليكم كما تداعى الأكلة إلى قصعتها. فقال قائل: ومن قلة نحن يومئذ؟ قال: بل أنتم يومئذ كثير ولكنكم غثاء كغثاء السيل »

“Akan tiba saatnya bangsa-bangsa mencaplok kalian, sebagaimana orang-orang yang berebut makanan di dalam nampan. Seseorang bertanya, “Apakah karena saat itu jumlah kita sedikit?”. Jawab Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Bahkan saat itu jumlah kalian banyak, namun kalian bagaikan buih di lautan.” (HR. Abu Dawud (IV/315 no. 4297), dan dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud (III/25))

2. Yang kerap menimbulkan perpecahan adalah penerapan metode tahdzir tanpa mengindahkan norma-normanya. Jika ada orang yang menerapkan metode tahdzir tanpa memperhatikan norma-normanya, maka janganlah kita mengingkari metode tahdzirnya; karena metode ini telah disyariatkan berdasarkan dalil-dalil yang kuat -sebagaimana telah dijelaskan di atas-. Sikap yang benar adalah: kita tetap menerapkan metode ini, namun dengan memperhatikan norma-normanya, sambil berusaha meluruskan pihak yang keliru dalam penerapannya. Jika metode tahdzir telah dilakukan sesuai dengan norma-normanya insyaAllah tidak akan menimbulkan perpecahan, kecuali dalam satu kondisi yaitu:

3. Orang yang diperingatkan tetap bersikeras dengan kesalahannya. Inilah yang justru menimbulkan perpecahan di dalam tubuh umat. Sudah dijelaskan padanya dalil-dalil dari al-Qur’an dan hadits, serta perkataan-perkataan para ulama yang menerangkan kesalahan dia, namun masih saja ngotot dengan pendapatnya yang keliru; orang-orang model seperti inilah yang seharusnya dikatakan merusak rapatnya barisan kaum muslimin, bukan orang-orang yang berusaha menerapkan metode tahdzir dengan norma-normanya yang benar.

Wallahu taa’la a’lam. Wa shallalllahu’ala nabiyyina muhammadin wa ‘ala alii wa shahbihi ajma’in…

Daftar Pustaka:

1. Al-Qur’an dan terjemahannya.
2. Akhbar ‘Amr bin ‘Ubaid, ad-Daruquthni.
3. Al-Adzkar, an-Nawawi.
4. Al-Furuq, al-Qarafi.
5. Al-Ihsan fi Taqrib Shahih Ibn Hibban, Ibn Balban.
6. Al-Imamah, al-Ashbahani.
7. Al-Istighatsah, Ibn Taimiyah.
8. Al-Jama’at al-Islamiyyah, Salim al-Hilali.
9. Al-Jami’ fi Ahkam al-Qur’an, al-Qurthubi.
10. Al-Kafiyah fi al-Jadal, al-Juwaini.
11. Al-Mahajjah al-Baidha’, Rabi’ al-Madkhali.
12. Al-Qaul as-Sadid, Abdurrazaq al-Badr.
13. An-Nashihah, al-Albani.
14. Ar-Radd ‘ala al-Mukhalif, Bakr Abu Zaid.
15. Ar-Radd ‘ala ar-Rifa’i, Abdul Muhsin al-’Abbad.
16. Ash-Shawa’iq al-Muhriqah, Ibn Hajar al-Haitami.
17. Ash-Shawa’iq al-Mursalah, Ibn al-Qayyim.
18. At-Tahdzir min Mukhtasharat ash-Shabuni, Bakr Abu Zaid.
19. At-Tashfiyah wa at-Tarbiyah, Ali bin Hasan al-Halabi.
20. Bughyah al-Multamis, al-’Ala’i.
21. Fadha’ih al-Bathiniyyah, al-Ghazali.
22. Ghayah al-Amani, al-Alusi.
23. Ijma’ al-’Ulama, Khalid azh-Zhufairi.
24. Irsyad al-Fuhul ila Tahrir an-Nuqul, Salim al-Hilali.
25. Irsyad as-Sari, al-Qasthallani.
26. Khalq Af’al al-’Ibad, al-Bukhari.
27. Majmu’ Fatawa Syaikh al-Islam Ibn Taimiyah.
28. Maratib al-Ijma’, Ibn Hazm.
29. Matha’in Sayyid Quthb, Rabi’ al-Madkhali.
30. Mathla’ al-Fajr, Salim al-Hilali.
31. Mauqif Ahl as-Sunah min Ahl al-Bida’, Ibrahim ar-Ruhaili.
32. Minhaj at-Ta’sis, Abdul Lathif Alu Syaikh.
33. Munazharat A’immah Salaf, Salim al-Hilali.
34. Musnad Ahmad.
35. Naqdh Utsman bin Sa’id, ad-Darimi.
36. Nashihah li asy-Syabab, Ibrahim ar-Ruhaili.
37. Riyadh ash-Shalihin.
38. Shahih al-Bukhari.
39. Shahih Muslim.
40. Shahih Sunan Abi Dawud, al-Albani.
41. Shahih Sunan Ibn Majah, al-Albani.
42. Sittu Durar, Abdul Malik al-Jazairi.
43. Sunan Abi Dawud.
44. Sunan Ibn Majah.
45. Syaraf Ashab al-Hadits, al-Khathib al-Baghdadi.
46. Tafsir al-Qur’an al-’Azhim, Ibn Katsir.
47. Tahrim an-Nazhar, Ibn Qudamah.
48. Tanzih ad-Din, as-Sa’di.
49. Thariq al-Hijratain, Ibn al-Qayyim.

***

Penulis: Abu Abdirrahman Abdullah Zaen
Artikel www.muslim.or.id

Baca selengkapnya
Tak Kenal Maka Tak Sayang

Tak Kenal Maka Tak Sayang


Santer di media tentang sesatnya pemahaman salafiyah dan ada yang mengaitkan antara bom yang lebih dikenal dengan garis keras / khowarij dinisbatkan kepada Salafiyah atau wahabi (nama yang dinisbatkan kepada Muhammad bin abdul wahhab) yang membuat sebagian masyarakat awam serta merta alergi mendengar salafi atau wahabi, tak kenal maka tak sayang, kalo udah kenal silahkan diambil manfaatnya, kalo salah jangan diambil koreksi bersama, mencari kebenaran bukan mencari pembenaran,,



Oleh: Yulian Purnama

Pepatah lama mengatakan, “Tak kenal maka tak sayang”. Demikianlah, kadang seorang membenci sesuatu, padahal ia tidak mengenal apa yang ia benci itu. Bisa jadi bila ia mengenalnya, bukan benci namun cinta yang diberikan. Demikianlah yang terjadi pada dakwah Salafiyah atau disebut juga Salafi. Banyak orang bergunjing tentang Salafi, padahal ia tidak mengenal bagaimana sebenarnya Salafi atau dakwah salaf itu. Hasilnya, timbullah tuduhan dan anggapan-anggapan buruk yang keji. Bahkan sampai ada yang menuduh bahwa Salafi adalah aliran sesat! Sungguh Allah-lah tempat memohon pertolongan.

Kenalilah Istilah Salafi

Salaf secara bahasa arab artinya ‘setiap amalan shalih yang telah lalu; segala sesuatu yang terdahulu; setiap orang yang telah mendahuluimu, yaitu nenek moyang atau kerabat’ (Lihat Qomus Al Muhith, Fairuz Abadi). Secara istilah, yang dimaksud salaf adalah 3 generasi awal umat Islam yang merupakan generasi terbaik, seperti yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, “Sebaik-baik umat adalah generasiku, kemudian sesudahnya, kemudian sesudahnya” (HR. Bukhari-Muslim)

Tiga generasi yang dimaksud adalah generasi Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabat, generasi tabi’in dan generasi tabi’ut tabi’in. Sering disebut juga generasi Salafus Shalih. Tidak ada yang meragukan bahwa merekalah orang-orang yang paling memahami Islam yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam. Maka bila kita ingin memahami Islam dengan benar, tentunya kita merujuk pada pemahaman orang-orang yang ada pada 3 generasi tersebut. Seorang sahabat yang mulia, Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata, “Seseorang yang mencari teladan, hendaknya ia meneladani para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam karena mereka adalah orang-orang yang paling mulia hatinya, paling mendalam ilmunya, paling sedikit takalluf-nya, paling benar bimbingannya, paling baik keadaannya, mereka adalah orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk menjadi sahabat Nabi-Nya, dan untuk menegakkan agamanya. Kenalilah keutamaan mereka. Ikutilah jalan hidup mereka karena sungguh mereka berada pada jalan yang lurus.” (Limaadza Ikhtartu Al Manhaj As Salafi Faqot, Salim bin ‘Ied Al Hilaly)

Kemudian dalam kaidah bahasa arab, ada yang dinamakan dengan isim nisbah, yaitu isim (kata benda) yang ditambahkan huruf ‘ya’ yang di-tasydid dan di-kasroh, untuk menunjukkan penisbatan (penyandaran) terhadap suku, negara asal, suatu ajaran agama, hasil produksi atau sebuah sifat (Lihat Mulakhos Qowaid Al Lughoh Ar Rabiyyah, Fuad Ni’mah). Misalnya yang sering kita dengar seperti ulama hadits terkemuka Al-Bukhari, yang merupakan nisbah kepada kota Bukhara (nama kota di Uzbekistan) karena Al-Bukhari memang berasal dari sana. Ada juga yang menggunakan istilah Al-Hanafi, berarti menisbahkan diri pada madzhab Hanafi. Maka dari sini dapat dipahami bahwa Salafi maksudnya adalah orang-orang yang menisbahkan (menyandarkan) diri kepada generasi Salafus Shalih. Atau dengan kata lain “Salafi adalah mengikuti pemahaman dan cara beragama para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan orang-orang yang mengikuti jalan mereka”. (Kun Salafiyyan ‘Alal Jaddah, hal. 10)

Sehingga dengan penjelasan ini jelaslah bahwa orang yang beragama dengan mengambil sumber ajaran Islam dari 3 generasi awal umat Islam tadi, DENGAN SENDIRINYA ia seorang Salafi. Tanpa harus mendaftar, tanpa berbai’at, tanpa iuran anggota, tanpa kartu anggota, tanpa harus ikut pengajian tertentu, dan tanpa harus memakai busana khas tertentu. Maka Anda yang sedang membaca artikel ini pun seorang Salafi bila anda selama ini mencontoh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan para sahabatnya dalam beragama.

Jika pembaca sekalian memahami penjelasan di atas, maka seharusnya telah jelas bahwa dakwah salafiyyah adalah Islam itu sendiri. Dakwah Salafiyyah adalah Islam yang hakiki. Mengapa? Karena dari manakah kita mengambil sumber pemahaman Al Qur’an dan hadits selain dari para sahabat Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam? Apakah ada sumber lain yang lebih terpercaya? Apakah Islam dipahami dengan selera dan pemahaman masing-masing orang? Bahkan jika seseorang dalam memahami Al Qur’an dan hadits mengambil sumber dari yang lain, maka dapat dipastikan ia telah mengambil jalan yang salah. Syaikh Salim Bin ‘Ied Al Hilaly setelah menjelaskan surat An Nisa ayat 115 berkata, “Dengan ayat ini jelaslah bahwa mengikuti jalan kaum mu’minin adalah jalan keselamatan. Dan ayat ini dalil bahwa pemahaman para sahabat mengenai agama Islam adalah hujjah terhadap pemahaman yang lain. Orang yang mengambil pemahaman selain pemahaman para sahabat, berarti ia telah mengalami penyimpangan, menapaki jalan yang sempit lagi menyengsarakan, dan cukup baginya neraka Jahannam yang merupakan seburuk-buruk tempat tinggal.” (Limaadza Ikhtartu Al Manhaj As Salafi Faqot, Salim bin ‘Ied Al Hilaly)

Salah Kaprah Tentang Salafi

Di tengah masyarakat, banyak sekali beredar syubhat (kerancuan) dan kalimat-kalimat miring tentang Salafi. Dan ini tidak lepas dari dua kemungkinan. Sebagaimana dijelaskan Syaikh ‘Ubaid bin Sulaiman Al Jabiri ketika ditanya tentang sebuah syubhat, “Kerancuan tentang Salafi yang berkembang di masyarakat ini tidak lepas dari 2 kemungkinan: Disebabkan ketidak-pahaman atau disebabkan adanya i’tikad yang buruk. Jika karena tidak paham, maka perkaranya mudah. Karena seseorang yang tidak paham namun i’tikad baik, jika dijelaskan padanya kebenaran ia akan menerima, jika telah jelas baginya kebenaran dengan dalilnya, ia akan menerima. Adapun kemungkinan yang kedua, pada hakikatnya ini disebabkan oleh fanatik golongan dan taklid buta, -dan ini yang lebih banyak terjadi- dari orang-orang ahlul ahwa (pengikut hawa nafsu) dan pelaku bid’ah yang mereka memandang bahwa manhaj salaf akan membuka tabir penyimpangan mereka.” (Ushul Wa Qowa’id Fii Manhajis Salafi, Syaikh ‘Ubaid bin Sulaiman Al Jabiri )

Dalam kesempatan kali ini akan kita bahas beberapa kerancuan tersebut.

1. Salafi Bukanlah Sekte, Aliran, Partai atau Organisasi Massa

Sebagian orang mengira Salafi adalah sebuah sekte, aliran sebagaimana Jama’ah Tabligh, Ahmadiyah, Naqsabandiyah, LDII, dll. Atau sebuah organisasi massa sebagaimana NU, Muhammadiyah, PERSIS, Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, dll. Ini adalah salah kaprah. Salafi bukanlah sekte, aliran, partai atau organisasi massa, namun salafi adalah manhaj (metode beragama), sehingga semua orang di seluruh pelosok dunia di manapun dan kapanpun adalah seorang salafi jika ia beragama Islam dengan manhaj salaf tanpa dibatasi keanggotaan.

Sebagian orang juga mengira dakwah Salafiyyah adalah gerakan yang dicetuskan dan didirikan oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab. Ini pun kesalahan besar! Dijelaskan oleh Syaikh ‘Ubaid yang ringkasnya, “Dakwah salafiyyah tidak didirikan oleh seorang manusia pun. Bukan oleh Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahab bersama saudaranya Imam Muhammad Bin Su’ud, tidak juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan murid-muridnya, bukan pula oleh Imam Mazhab yang empat, bukan pula oleh salah seorang Tabi’in, bukan pula oleh sahabat, bukan pula oleh Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam, dan bukan didirikan oleh seorang Nabi pun. Melainkan dakwah Salafiyah ini didirikan oleh Allah Ta’ala. Karena para Nabi dan orang sesudah mereka menyampaikan syariat yang berasal dari Allah Ta’ala. Oleh karena itu, tidak ada yang dapat dijadikan rujukan melainkan nash dan ijma” (Ushul Wa Qowaid Fii Manhajis Salaf)

Oleh karena itu, dalam dakwah salafiyyah tidak ada ketua umum Salafi, Salafi Cabang Jogja, Salafi Daerah, Tata tertib Salafi, AD ART Salafi, Alur Kaderisasi Salafi, dan tidak ada muassis (tokoh pendiri) Salafi. Tidak ada pendiri Salafi melainkan Allah dan Rasul-Nya, tidak ada AD-ART Salafi melainkan Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman para sahabat.

2. Salafi Gemar Mengkafirkan dan Membid’ahkan?

Musuh utama seorang muslim adalah kekufuran dan kesyirikan, karena tujuan Allah menciptakan makhluk-Nya agar makhluk-Nya hanya menyembah Allah semata. Allah Ta’ala berfirman, “Sungguh kesyirikan adalah kezaliman yang paling besar” [QS. Luqman: 13]. Setelah itu, musuh kedua terbesar seorang muslim adalah perkara baru dalam agama, disebut juga bid’ah. Karena jika orang dibiarkan membuat perkara baru dalam beragama, akan hancurlah Islam karena adanya peraturan, ketentuan, ritual baru yang dibuat oleh orang-orang belakangan. Padahal Islam telah sempurna tidak butuh penambahan dan pengurangan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap bid’ah adalah kesesatan” (HR. Muslim)

Maka tentu tidak bisa disalahkan ketika ada da’i yang secara intens mendakwahkan tentang bahaya syirik dan bid’ah, mengenalkan bentuk-bentuk kesyirikan dan kebid’ahan agar umat terhindar darinya. Bahkan inilah bentuk sayang dan perhatian terhadap umat.

Kemudian, para ulama melarang umat Islam untuk sembarang memvonis bid’ah, sesat apalagi kafir kepada individu tertentu. Karena vonis yang demikian bukanlah perkara remeh. Diperlukan timbangan Al Qur’an dan As Sunnah serta memperhatikan kaidah-kaidah yang telah ditetapkan oleh para ulama dalam hal ini. Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata, “Dalil-dalil terkadang menunjukkan bahwa perbuatan tertentu adalah perbuatan kufur, atau perkataan tertentu adalah perkataan kufur. Namun di sana terdapat faktor yang membuat kita tidak memberikan vonis kafir kepada individu tertentu (yang melakukannya). Faktornya banyak, misalnya karena ia tidak tahu, atau karena ia dikalahkan oleh orang kafir dalam perang.” (Fitnah At Takfir, Muhammad Nashiruddin Al Albani)

Dari sini jelaslah bahwa menjelaskan perbuatan tertentu adalah perbuatan kufur bukan berarti memvonis semua pelakunya itu per individu pasti kafir. Begitu juga menjelaskan kepada masyarakat bahwa perbuatan tertentu adalah perbuatan bid’ah bukan berarti memvonis pelakunya pasti ahlul bid’ah. Syaikh Abdul Latif Alu Syaikh menjelaskan: “Ancaman (dalam dalil-dalil) yang diberikan terhadap perbuatan dosa besar terkadang tidak bisa menyebabkan pelakunya per individu terkena ancaman tersebut” (Ushul Wa Dhawabith Fi At Takfir, Syaikh Abdul Latif bin Abdurrahman Alu Syaikh)

3. Salafi Memecah-Belah Ummat?

Untuk menjelaskan permasalahan ini, perlu pembaca ketahui tentang 3 hal pokok. Pertama, perpecahan umat adalah sesuatu yang tercela. Sebagaimana firman Allah Ta’ala yang artinya, “Berpegang teguhlah pada tali Allah dan jangan berpecah-belah” (QS. Al-Imran: 103). Kedua, perpecahan umat adalah suatu hal yang memang dipastikan terjadi dan bahkan sudah terjadi. Sebagaimana dikabarkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam, “Umatku akan berpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, semuanya akan masuk neraka kecuali satu. Maka kami-pun bertanya, siapakah yang satu itu ya Rasulullah? Beliau menjawab: yaitu orang-orang yang berada pada jalanku dan jalannya para sahabatku di hari ini” [HR. Tirmidzi]. Ketiga, persatuan Islam bukanlah semata-mata persatuan badan, kumpul bersama, dengan keadaan aqidah yang berbeda-beda. Mentoleransi segala bentuk penyimpangan, yang penting masih mengaku Islam. Bukan itu persatuan Islam yang diharapkan. Perhatikan baik-baik hadits tadi, saat umat Islam berpecah belah seolah-olah Rasulullah memerintahkan untuk bersatu pada satu jalan, yaitu jalan yang ditempuh oleh para sahabat, inilah manhaj salaf.

Sehingga ketika ada seorang yang menjelaskan kesalahan-kesalahan dalam beragama yang dianut sebagian kelompok, aliran, partai atau ormas Islam, bukanlah upaya untuk memecah belah ummat. Melainkan sebuah upaya untuk mengajak ummat BERSATU di satu jalan yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam tersebut. Bahkan adanya bermacam aliran, sekte, partai dan ormas Islam itulah yang menyebabkan perpecahan ummat. Karena mereka tentu akan loyal kepada tokoh-tokoh mereka masing-masing, loyal kepada peraturan mereka masing-masing, loyal kepada tradisi mereka masing-masing, bukan loyal kepada Islam!!

Selain itu, jika ada saudara kita yang terjerumus dalam kesalahan, siapa lagi yang hendak mengoreksi kalau bukan kita sesama muslim? Tidak akan kita temukan orang kuffar yang melakukannya. Dan bukankah Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Agama adalah nasehat” (HR. Muslim). Dan jika koreksi itu benar, bukankah wajib menerimanya dan menghempas jauh kesombongan? Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, “Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia” (HR. Muslim)

4. Salafi Aliran Sesat?

Orang yang menuduh dakwah salafiyyah sebagai aliran sesat, seperti dijelaskan oleh Syaikh Ubaid, bisa jadi ia memang orang awam yang belum mengenal apa itu salafi, atau bisa jadi ia orang benci kepada dakwah salafiyyah karena dakwah ini telah membuka tabir yang selama ini menutupi penyimpangan-penyimpangan yang dimilikinya.

Anggapan ini sama sekali tidak benar karena dua hal. Pertama, dakwah salafiyyah bukan aliran atau sekte tertentu dalam Islam, sebagaimana telah dijelaskan. Kedua, sebagaimana telah diketahui bahwa sesuatu dikatakan tersesat jika ia telah tersasar dari jalan yang benar, dan menempuh jalan yang salah. Maka bagi yang menuduh hendaknya mendatangkan bukti bahwa dakwah salafiyyah menyimpang dari ajaran Al Qur’an dan As Sunnah yang benar. Niscaya mereka tidak akan bisa mendatangkan buktinya.

Sebagaimana yang dijelaskan Majelis Ulama Indonesia Jakarta Utara dalam menanggapi kalimat-kalimat miring yang menuduh bahwa salafi adalah aliran sesat, dalam surat edaran MUI Jakarta Utara tanggal 8 April 2009 berjudul “Pandangan MUI Kota Administrasi Jakarta Utara tentang Salaf/Salafi”. Dalam surat edaran tersebut ditetapkan:

a) Pertama, penjelasan tentang Salaf/Salafi:

1. Salaf/Salafi tidak termasuk ke dalam 10 kriteria sesat yang telah ditetapkan oleh MUI. Sehingga Salaf/Salafi bukanlah merupakan sekte atau aliran sesat sebagaimana yang berkembang belakangan ini,
2. Salaf/Salafi adalah nama yang diambil dari kata salaf yang secara bahasa berarti orang-orang terdahulu, dalam istilah adalah orang-orang terdahulu yang mendahului kaum muslimin dalam Iman, Islam dst. mereka adalah para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka,
3. Penamaan salafi ini bukanlah penamaan yang baru saja muncul, namun sejak dahulu ada,
4. Dakwah salaf adalah ajakan untuk memurnikan agama Islam dengan kembali kepada Al Qur’an dan As Sunnah dengan menggunakan pemahaman para sahabat Radhiallahu’anhum.

b) Kedua, nasehat dan tausiah kepada masyarakat:

1. Hendaknya masyarakat tidak mudah melontarkan kata sesat kepada suatu dakwah tanpa di klarifikasi terlebih dahulu,
2. Hendaknya masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan-pernyataan yang tidak bertanggung jawab,
3. Kepada para da’i, ustadz, tokoh agama serta tokoh masyarakat hendaknya dapat menenangkan serta memberikan penjelasan yang objektif tentang masalah ini kepada masyarakat,
4. Hendaknya masyarakat tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri, sebagaimana terjadi di beberapa daerah.

(Surat edaran MUI, “Pandangan MUI Kota Administrasi Jakarta Utara tentang Salaf/Salafi”, 8 April 2009, file ada pada redaksi)

Nasihat Untuk Ummat

Terakhir, agama adalah nasehat. Maka penulis menasehati diri sendiri dan kaum muslimin sekalian untuk menjadi Salafi. Bagaimana caranya? Menjadi seorang Salafi adalah dengan menjalankan Islam sesuai dengan apa yang telah dituntunkan Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dan dipahami oleh generasi Salafus Shalih. Dan wajib hukumnya bagi setiap muslim untuk ber-Islam dengan manhaj salaf. Ibnul Qayyim Al Jauziyyah berkata: “Para sahabat Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam semua diampuni oleh Allah. Wajib mengikuti metode beragama para sahabat, perkataan mereka dan aqidah mereka sebenar-benarnya” (I’lamul muwaqqi’in, (120/4), dinukil dari Kun Salafiyyan ‘Alal Jaddah, Abdussalam Bin Salim As Suhaimi)

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menunjukkan kita kepada jalan yang lurus, yaitu jalan yang ditempuh oleh orang-orang yang diberikan ni’mat, bukan jalannya orang-orang yang dimurkai dan orang-orang tersesat. [Yulian Purnama]

http://buletin.muslim.or.id/
Baca selengkapnya

12 Agustus, 2009

Pengertian Wahabi

Pengertian Wahabi

Beberapa waktu lalu saya mendegar ucapan seorang mantan petinggi negara bidang keamana dari teror (densus 88) menyebutkan teror ini adalah orang yang berpaham wahabi , o ya? saya rasa ini adalah statmen salah dari seorang yang mendapat gelar s2 untuk bidang filsafat atao boleh dibilang wajar? karena apa? karena orang-orang filsafat sangat membenci dakwah tauhid yang anti terhadap TBC termasuk didalamnya adalah filsafat dari yunani,

yaa, kacau orang anak MI aja tau kalau pernyataan itu adalah salah, masih ngotot pula ketika ada orang yang hendak meluruskan, wah,,wah,, sedih juga ketika banyak media menyorot dan membawa pengertian itu dalam setiap kesempatan,

setau kami yang awam bahwa wahabi adalah gelar yang disematkan oleh orang-orang yang membenci dakwah tauhid, yang memerangi TBC dan penyimpangan dalam islam,

Orang-orang biasa menuduh "wahabi" kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid'ah mereka, sekalipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Quranul Karim dan hadits-hadits shahih. Mereka menentang dakwah kepada tauhid dan enggan berdoa (memohon) hanya kepada Allah semata.

Suatu kali, di depan seorang Syaikh penulis membacakan hadits riwayat Ibnu Abbas yang terdapat dalam kitab Al-Arba'in An-Nawawiyah. Hadits ini berbunyi:

"Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)

Penulis sungguh kagum dengan terhadap keterangan Imam Nawawi ketika beliau mengatakan, "Kemudian jia kebutuhan yang dimintanya --menurut tradisi-- di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari sakit dan kesehatan, maka hal-hal itu (mesti) memintanya hanya kepada Allah semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk maka itu amat tercela."

Lalu kepada Syaikh tersebut penulis katakan, "Hadits ini berikut keterangannya menegaskan tidak dibolehkannya meminta pertolongan kepada selain Allah." Ia lalu menyergah, "Malah sebaliknya, hal itu dibolehkan."

Penulis lalu bertanya, "Apa dalil anda?" Syaikh itu ternyata marah sambil berkata dengan suara tinggi, "Sesungguhnya bibiku berkata, wahai Syaikh Sa'd" (1) dan Aku bertanya padanya, "Wahai bibiku, apakah Syaikh Sa'd dapat memberi manfaat kepadamu?!" Ia menjawab, "Aku berdoa (meminta) kepadanya, sehingga ia menyampaikannya kepada Allah, lalu Allah menyembuhkanku."

Lalu penulis berkata, "Sesungguhnya engkau adalah seorang alim. Engkau banyak habiskan umurmu untuk membaca kitab-kitab. Tetapi sungguh mengherankan, engkau justru mengambil aqidah dari bibimu yang bodoh itu."

Ia lalu berkata, "Pola pikirmu adalah pola pikir wahabi. Engkau pergi berumrah lalu datang dengan membawa kitab-kitab wahabi."

Padahal penulis tidak mengenal sedikitpun tentang wahabi, kecuali sekadar yang penulis dengar dari para Syaikh. Mereka berkata tentang wahabi, "Orang-orang wahabi adalah mereka yang melanggar tradisi orang kebanyakan. Mereka tidak percaya kepada wali dan karamah-karamahnya, tidak mencintai Rasul dan berbagai tuduhan dusta lainnya."

Jika orang-orang wahabi adalah mereka yang percaya hanya kepada pertolongan Allah semata, dan percaya yang menyembuhkan hanyalah Allah, maka aku wajib mengenal wahabi lebih jauh.

Kemudian penulis tanyakan jama'ahnya, sehingga penulis mendapat informasi bahwa pada setiap Kamis sore mereka menyelenggarakan pertemuan untuk mengkaji pelajaran tafsir, hadits, dan fiqh.

Bersama anak-anak penulis dan sebagian pemuda intelektual, penulis mendatangi majelis mereka kami masuk ke sebuah ruangan yang besar. Sejenak kami menanti, sampai tiada berapa lama seorang Syaikh yang sudah berusia masuk ruangan. Beliau memberi salam kepada kami dan menjabat tangan semua hadirin dimulai dari sebelah kanan, lalu beliau duduk di kursi dantak seorang pun berdiri untuknya. Penulis berkata dalam hati, "Ini adalah seorang Syaikh yang tawadhu' (rendah hati), tidak suka orang berdiri untuknya (dihormati)."

Lalu Syaikh membuka pelajaran-pelajaran dengan ucapan, "Sesungguhnya segala puji adalah untuk Allah. Kepada Allah kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan...", dan selanjutnya hingga selesai, sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam biasa membuka khutbah dan pelajarannnya.

Kemudian Syaikh itu memulai bicara dengan menggunakan bahasa Arab. Beliau menyampaikan hadits-hadits seraya menjelaskan derajat shahih-nya dan para perawinya. Setiap kali menyebut nama Nabi, beliau mengucapkan shalawat atasnya. Di akhir pelajaran, beberapa soal tertulis diajukan kepadanya. Beliau menjawab soal-soal itu dengan dalil dari Al-Quranun Karim dan sunnah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Beliau berdiskusi dengan hadirin dan tidak menolak setiap penanya. Di akhir pelajaran, beliau berkata, "Segala puji bagi Allah bahwa kita termasuk orang-orang Islam dan salaf.(2) Sebagian orang menuduh kita orang-orang wahabi. Ini termasuk tanaabuzun bil alqab (memanggil dengan panggilan- panggilan yang buruk). Allah melarang kita dari hal itu dengan firman-Nya, "Dan janganlah kamu panggil-mamanggil dengan gelar-gelaran yang buruk." (Al-Hujurat: 11)

Dahulu, mereka menuduh Imam Syafi'i dengan rafidhah. Beliau lalu membantah mereka dengan mengatakan, "Jika rafidhah (berarti) mencintai keluarga Muhammad. Maka hendaknya jin dan manusia menyaksikan bahwa sesungguhnya aku adalah rafidhah."

Maka, kita juga membantah orang-orang yang menuduh kita wahabi, dengan ucapan salah seorang penyair, "Jika pengikut Ahmad adalah wahabi. Maka aku berikrar bahwa sesungguhnya aku wahabi."

Ketika pelajaran usai, kami keluar bersama-sama sebagian para pemuda. Kami benar-benar dibuat kagum oleh ilmu dan kerendahan hatinya. Bahkan aku mendengar salah seorang mereka berkata, "Inilah Syaikh yang sesungguhnya!"

A. Pengertian wahabi

Musuh-musuh tauhid memberi gelar wahabi kepada setiap muwahhid (yang mengesakan Allah), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya, yaitu Muhammad. Betapa pun begitu, ternyata Allah menghendaki nama wahabi sebagai nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang baik (Asmaa'ul Husnaa).

B. Muhammad bin Abdul Wahab

Beliau dilahirkan di kota 'Uyainah, Nejed pada tahun 1115 H. Hafal Al-Quran sebelum berusia sepuluh tahun. Belajar kepada ayahandanya tentang fiqih Hanbali, belajar hadits dan tafsir kepada para Syaikh dari berbagai negeri, terutama di kota Madinah. Beliau memahami tauhid dari Al-Kitab dan As-Sunnah. Memelihara kemurnian tauhid dari syirik, khurafat dan bid'ah, sebagaimana banyak ia saksikan di Nejed dan negeri-negeri lainnya. Demikian juga soal menyucikan dan mengkultuskan kubur, suatu hal yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

Ia mendengar banyak wanita di negerinya ber-tawassul dengan pohon kurma yang besar. Mereka berkata, "Wahai pohon kurma yang paling agung dan besar, aku menginginkan suami sebelum setahun ini."

Di Hejaz, ia melihat pengkultusan kuburan para shahabat, keluarga Nabi, (ahlul bait), serta kuburan Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam,hal yang sesungguhnya tidak boleh dilakukan, kecuali kepada Allah semata.

Di Madinah, Ia mendengar permohonan tolong (istighaatsah) kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, serta berdoa (memohon) kepada selain Allah, hal yang sungguh bertentangan dengan Al-Quran dan sabda Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Al-Quran menegaskan,

"Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak (pula) memberi madharat kepadamu selain Allah, sebab jika berbuat (yang demikian itu), sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk orang-orang yang zhalim." (Yunus: 106)

Zhalim dalam ayat ini berarti syirik. Suatu kali, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam berkata kepada anak pamannya, Abdullah bin Abbas:

"Jika engkau memohon, mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hasan shahih)

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menyeru kaummnya kepada tauhid dan berdoa (memohon) kepada Allah semata, sebab Dialah Yang Mahakuasa dan Yang Maha Menciptakan, sedangkan selainNya adalah lemah dan tak kuasa menolak bahaya dari dirinya dan dari orang lain. Adapun mahabbah (cinta kepada orang-orang shalih), adalah dengan mengikuti amal shalihnya, tidak dengan menjadikannya perantara antara manusia dengan Allah, dan juga tidak menjadikannya sebagai tempat bermohon selain daripada Allah.

1. Penentangan orang-orang batil terhadapnya:


Para ahli bid'ah menentang keras dakwah tauhid yang dibangun oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Ini tidak mengherankan, sebab musuh-musuh tauhid telah ada sejak zaman Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Bahkan mereka merasa heran terhadap dakwah kepada tauhid. Allah berfirman:

"Mengapa ia menjadikan tuhan-tuhan itu Tuhan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan." (Shaad: 5)

Musuh-musuh Syaikh memulai perbuatan kejinya dengan memerangi dan menyebarluaskan berita-berita bohong tentangnya. Bahkan mereka bersekongkol untuk membunuhnya dengan maksud agar dakwahnya terputus dan tak berkelanjutan. Tetapi Allah Subhana wa Ta'ala menjaganya dan memberinya penolong sehingga dakwah tauhid tersebar luas di Hejaz, dan di negara-negara Islam lainnya.

Meskipun demikian, hingga saat ini, masih ada pula sebagian manusia yang menyebarluaskan berita-berita bohong. Misalnya, mereka mengatakan dia (Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab) adalah pembuat madzhab yang kelima(3), padahal dia adalah seorang penganut madzhab Hanbali. Sebagian mereka mengatakan, orang-orang wahabi tidak mencintai Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam serta tidak bershalawat di atasnya. Mereka anti bacaan shalawat.

Padahal kenyataannya, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab - rahimahullah- telah menulis kitab Mukhtashar Siiratur Rasul shalallahu 'alaihi wasallam. Kitab ini bukti sejarah atas kecintaan Syaikh kepada Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam. Mereka mengada-adakan berbagai cerita dusta tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, suatu hal yang karenanya mereka bakal dihisab pada hari Kiamat.

Seandainya mereka mau mempelajari kitab-kitab beliau dengan penuh kesadaran, niscaya mereka akan menemukan Al-Quran, hadits dan ucapan shahabat sebagai rujukannya.

Seseorang yang dapat dipercaya memberitahukan kepada penulis, bahwa ada salah seorang ulama yang memperingatkan dalam pengajian-pengajiannya dari ajaran wahabi. Suatu hari, salah seorang dari hadirin memberinya sebuah kitab karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab. Sebelum diberikan, ia hilangkan terlebih dahulu nama pengarangnya. Ulama itu membaca kitab tersebut dan amat kagum dengan kandungannya. Setelah mengetahui siapa penulis buku yang dibaca, mulailah ia memuji Muhammad bin Abdul Wahab.


2. Dalam sebuah hadits disebutkan;


"Ya Allah, berilah keberkahan kepada kami di negeri Syam, dan di negeri Yaman. Mereka berkata, 'Dan di negeri Nejed.' Rasulullah berkata, 'Di sana banyak terjadi berbagai kegoncangan dan fitnah, dan di sana (tempat) munculnya para pengikut setan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hajar Al-'Asqalani dan ulama lainnya menyebutkan, yang dimaksud Nejed dalam hadits di atas adalah Nejed Iraq. Hal itu terbukti dengan banyaknya fitnah yang terjadi di sana. Kota yang juga di situ Al-Husain bin Ali radhiallahu 'anhuma dibunuh.

Hal ini berbeda dengan anggapan sebagian orang, bahwa yang dimaksud dengan Nejed adalah Hejaz, kota yang tidak pernah tampak di dalamnya fitnah sebagaimana yang terjadi Iraq. Bahkan sebaliknya, yang tampak di Nejed Hejaz adalah tauhid, yang karenanya Allah menciptakan alam, dan karenanya pula Allah mengutus para rasul.

3. Sebagian ulama yang adil sesungguhnya menyebutkan bahwa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab adalah salah seorang mujaddi (pembaharu) abad dua belas Hijriyah.


Mereka menulis buku-buku tentang beliau. Di antara para pengarang yang menulis buku tentang Syaikh adalah Syaikh Ali Thanthawi. Beliau menulis buku tentang "Silsilah Tokoh-Tokoh Sejarah", di atanra mereka terdapat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan Ahmad bin 'Irfan.

Dalam buku tersebut beliau menyebutkan, aqidah tauhid sampai ke India dan negeri-negeri lainnya melalui jama'ah haji dari kaum muslimin yang terpengaruh dakwah tauhid di kota Makkah. Karena itu, kompeni Inggris yang menjajah India ketika itu, bersama-sama dengan musuh-musuh Islam memerangi aqidah tauhid tersebut. Hal itu dilakukan, karena mereka mengetahui bahwa aqidah tauhid akan menyatukan umat Islam dalam melawan mereka.

Selanjutnya mereka mengomando kepada kaum Murtaziqah (orang-orang bayaran) agar mencemarkan nama baik dakwah kepada tauhid. Maka mereka pun menuduh setiap muwahhid yang menyeru kepada tauhid dengan kata wahabi. Kata itu mereka maksudkan sebagai padanan dari tukang bid'ah sehingga memalingkan umat Islam dari aqidah tauhid yang menyeru agar umat manusia berdoa hanya semata-mata kepada Allah. Orang-orang bodoh itu tidak mengetahui bahwa kata wahabi adalah nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pember), yaitu salah satu dari Nama-nama Allah yang paling baik (Asma'ul Husna) yang memberikan kepadanya tauhid dan menjanjikananya masuk Surga.
Catatan kaki:

(1) Dia memohon pertolongan kepada Syaikh Sa'd yang dikuburkan di dalam masjidnya.

(2) Orang-orang salaf adalah mereka yang mengikuti jalan para salafus shaleh. Yaitu Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam, para shahabat dan tabi'in.

(3) Sebab yang terkenal dalam dunia fiqih hanya ada empat madzhab: Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali.

(Jalan Golongan yang Selamat, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, Darul Haq, Cetakan II, hal. 55-62)

sumber : http://media.isnet.org/

Baca selengkapnya

11 Agustus, 2009

Gadis Yang Tak Mencuri Hatiku ........

Gadis Yang Tak Mencuri Hatiku ........


Segala puji hanya milik Allah -Subhanahu wa ta`ala- semata. Sholawat dan salam atas seorang nabi yang tiada nabi sesudahnya. Amma ba’du.

Siapakah aku, sehingga diriku pantas diperebutkan? Aku adalah kehormatan. Aku adalah kecemburuan yang bersemayam di dada setiap muslim yang beriman kepada Allah -Subhanahu wa ta`ala- dan hari akhir. Aku adalah akal yang sehat, aku adalah hukum-hukum syariat. Aku adalah kemuliaan. Aku adalah rasa malu. Aku adalah kesucian. Aku adalah kebaikan, dan aku adalah kehidupan yang bahagia.

Setelah aku perkenalkan kepada kalian siapakah sebenarnya diriku ini? Maka aku merasa perlu untuk memperkenalkan kepada kalian, siapakah gadis yang tidak menarik hatiku, yang tidak akan pernah merenggut cintaku.

Dia adalah gadis yang tidak tahu arah dan tersesat jalan; gadis yang tidak punya adab, akhlaq dan kepribadian. Aku katakan kepada kalian, kenapa hatiku tidak terpikat dan tidak tertarik? Karena dia telah menanggalkan rasa malu dan mencampakkannya. Karena dia telah melepaskan diri dari Islam, dan menggantinya dengan gaya hidup wanita-wanita barat yang durhaka.

Dia mengira kecantikan adalah segalanya! Tapi, sesungguhnya kecantikan itu bukanlah seperti yang dibayangkan oleh wanita yang hina lagi terperdaya ini. Kecantikan itu adalah kecantikan ilmu, adab, dan pribadi.

Siapapun yang berjalan dalam gelimang narkotika dan jarum suntik yang najis itu, maka dia adalah seburuk-buruk manusia, di hadapan orang yang tidak silau akan penampilan.

Gadis itu tidak menyadari, bahwa kesombongan akan kecantikan dan hartanya, justru akan menjerumuskannya dalam kebinasaan abadi di dalam neraka.

Sebenarnya, wanita jalang yang hanya diperebutkan laki-laki hidung belang itu, tidak lagi bisa terpagari oleh agama, kehormatan dan rasa malu yang dimilikinya. Dia, wanita yang telah mencampakkan kerudung kehormatan dan jilbab kesucian. Dia, tidak pernah berpikir tentang kehidupan di dalam kubur dan siksaannya. Allah telah berfirman:

إِنَّهُمْ كَانُوا لَا يَرْجُونَ حِسَاباً

"Sesungguhnya mereka tidak mengharapkan hitungan." (QS. an-Naba’: 27).



Dia tidak lagi memiliki sekelumit niat atau sisa-sisa semangat untuk meneladani wanita wanita shalihah, berbakti kepada Islam, dan mengharap surga Allah -Subhanahu wa ta`ala- yang luasnya seluas langit dan bumi.

Yang ada dalam benaknya hanyalah apa yang dipakai oleh artis fulan dan fulan? Film-film yang diperankan oleh artis-artis Prancis, Hongkong, Hollywood, dan Bollywood?


Demi Allah Pemilik Ka’bah, alangkah ruginya wanita yang malang ini. Padahal Nabi -Shalallahu alaihi wa salam- bersabda:



« صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَارِ لَمْ أَرَهُمَا قَطُّ: نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ، مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ .. »

“Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah sama sekali kulihat; wanita-wanita yang mengenakan pakaian tapi telanjang, dan wanita-wanita yang gampang tergoda dan suka menggoda.”

Alangkah ruginya dia. Ketika di dunia, dia menjadi bahan cemoohan di antara saudara dan keluarga. Sementara di akhirat, siksa pedih akan menimpanya.

Betapa lemah akalnya. Dia tidak pernah mau mendengar nasihat dan peringatan orang-orang yang menyayanginya dan yang mengkhawatirkannya dari neraka yang bahan bakarnya manusia.

Yang lebih naif, dalam pandangannya, orang-orang yang selalu mengingatkannya adalah orang-orang yang terbelakang, tidak mengerti peradaban, serta tidak memahami hakekat kehidupan. Maha benar Allah Yang Maha Agung ketika Dia berfirman:

أَفَرَأَيْتَ مَنِ اتَّخَذَ إِلَهَهُ هَوَاهُ وَأَضَلَّهُ اللَّهُ عَلَى عِلْمٍ وَخَتَمَ عَلَى سَمْعِهِ وَقَلْبِهِ وَجَعَلَ عَلَى بَصَرِهِ غِشَاوَةً فَمَن يَهْدِيهِ مِن بَعْدِ اللَّهِ

"Apakah engkau mengira terhadap orang yang menjadikan sesembahan hawa nafsunya dan Allah telah menyesatkannya berada diatas ilmu sedangkan Allah telah menutup pendengarannya dan hatinya dan telah menjadikan atas penglihatan mereka tertutup, maka siapakah yang mampu memberinya petunjuk setelah Allah." (QS. al-Jatsiyah:23).

Ya, gadis ini telah menjadi budak hawa nafsunya. Angan-angannya telah menipunya. Berapa kalipun engkau ingatkan dan engkau nasehati, tetap saja dia enggan mendengar. Dia akan terus berjalan dalam kubangan lumpur dan kegelapan. Ucapan orang-orang yang mengingatkanya tidak mampu lagi menyelamatkannya untuk tidak terperosok ke dalam neraka Hawiyah

Waktu terus berjalan, dan dia tetap dalam lalai dan sesat. Dia lupa, bahwasanya setiap hari yang berlalu adalah pengurangan dari umurnya, dan setiap jam yang berputar, selalu membuatnya semakin dekat kepada kuburan yang sudah menantinya.

Dia benar-benar telah menjadi musuh bagi dirinya, agamanya, dan masyarakatnya. Dengan tanpa rasa malu, dia selalu membual di depan kawan-kawannya, bercerita tentang masalah-masalah yang tidak pantas, yang siapapun pasti akan merasa malu untuk menceritakannya. Semua itu dia dapatkan dari media audio visual, cetak dan elektronika. Bahkan dia mengajak teman-temannya untuk meniru tingkah lakunya. Maka, sudah pantas kalau dia di kemudian hari akan mendapatkan dosanya dan dosa setiap orang yang mengikutinya.

Betapa ruginya wanita ini…..!!!!

Umurnya hilang, perbuatannya sesat, sedang maut setiap hari memanggilnya.

Bisa jadi, dia berhasil meraih ijazah kesarjanaan. Akan tetapi ijazah ini justru akan menambah beban yang memberatkannya, dan bukan menjadi keberuntungan yang membahagiakannya.

Betapa hina dan tertipunya gadis ini. Dia tenggelam dalam lautan angan-angan, dan binasa dalam samudera asa. Padahal kematian adalah sangat dekat. Lebih dekat dari tali sandalnya.

Dia suka dengan jalan-jalan di pasar-pasar dan dan tempat hiburan, tanpa memperhatikan aturan Allah -Subhanahu wa ta`ala- untuk dirinya.

Dia biasa tidur amat nyenyak tanpa ingat kewajiban. Dia tidak pernah sadar akan adzab Allah yang telah menantinya. Dia bisa tertawa riang bersama teman-temannya, padahal Rabb-nya Yang Maha Suci memurkainya. Dia tidak pernah ingat tempat tinggalnya yang sempit dan gelap di kuburan kelak, padahal dia pasti akan dibaringkan di dalamnya.

Dia tidak suka jika ada orang yang bicara soal kematian, karena akan mengganggu kelezatannya dalam menikmati hal-hal yang haram. Dia berusaha menipu dirinya sendiri hingga ajal menyerangnya. Sehingga, pantaslah jika kelak dia akan menjadi diantara orang orang yang berkata, “Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal kebajikan) untuk hidupku ini” (QS. al-Fajr:24) “Betapa sangat menyesalnya aku atas kelalaianku dalam (melakukan kewajiban) terhadap Allah.” (QS. az-Zumar:56).

Maka jika maut telah mendekat, engkau akan melihat tangis dan air mata, ketika ditampakkan di hadapannya rekaman kehidupannya yang hitam dan kotor. Dia telah memperdaya banyak pemuda, dengan dandanan, perhiasan dan suaranya yang nakal. Dia mengkhianati kedua orang tuanya dan membuat murka tuhannya.

Kelak, ketika sudah berada di depan pintu gerbang akhirat, dia akan mengiba, “Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku mengerjakan amal sholeh terhadap apa yang telah aku tinggalkan” (QS. al-Mukminun:99-100).

Aku ingatkan kepada gadis itu, “Ketahuilah, bahwasanya kuburmu sekarang sudah menunggumu. Kubur itu, untuk dirinya, bisa berwujud sebuah taman diantara taman-taman di surga, tapi juga bisa berubah menjadi lubang diantara lubang-lubang neraka. Jika engkau berada di dalam yang pertama, maka berbahagialah dan bergembiralah. Tapi, jika engkau berada di dalam yang kedua, betapa celaka dan ruginya dirimu.

Demi Allah, tidakkah engkau duduk merenung sejenak? Di manakah tempat kembalimu, di antara kedua lubang tersebut? Kuburan manakah yang menjadi balasan bagimu ?

Hai gadis yang bimbang, tidakkah engkau ingat seorang teman wanitamu, yang telah telah dicabut nyawanya oleh Allah? Tidak pernahkah engkau membayangkan, temanmu itu berkata bahwa dia akan beramal soleh seandainya diberi kesempatan untuk kembali hidup didunia? Dan tidakkah engkau berpikir dan bertanya pada dirimu: Kenapa maut telah menjemputnya, sementara dirimu di biarkan hidup ? Bisa jadi, ini merupakan suatu rahmat Allah -Subhanahu wa ta`ala- bagimu, Dia ingin mengingatkanmu dan memberi kesempatan padamu.

Maka sudah sepantasnya, jika orang yang mau mendengar nasehat orang lain diberi predikat sebagai orang yang berakal.

Jika engkau sudah mulai tertarik dengan ampunan Allah dan rahmatNya, maka ingatlah sebuah ayat yang sering dibaca Abu Hanifah rahimahullah, ketika dia sholat tahajjud di akhir malam. Dia sering tidak mampu menyelesaikan bacaannya karena menangis dan takut akan termasuk di antara mereka. Padahal, beliau dikenal sebagai seorang ulama yang amat bertakwa dan zuhud. Ayat itu adalah firman Allah, “Dan tampak bagi mereka dari Allah atas apa yang mereka tidak mengiranya.” (QS. az-Zumar:47). Sementara dirimu telah menumpuk amalan-amalan buruk dan engkau merasa aman dari siksa Allah. Ini merupakan puncak kerugian.

Hasan al-Bashri berkata, “Sesungguhnya ada suatu kaum, sesembahan mereka berupa angan-angan akan mendapatkan ampunan Allah dengan mudah, sehingga ketika keluar dari dunia, dia tidak mempunyai amal kebaikan sama sekali. Salah seorang dari mereka berkata, “Sesungguhnya aku berprasangka baik kepada Rabku”, padahal dia dusta. Seandainya berprasangka baik, pasti dia akan memperbaiki amalannya.” Kemudian beliau membaca ayat, yang artinya, “Dan telah tampak bagi mereka dari Allah, apa yang tidak mereka sangka sangka.” (QS. az-Zumar:47).

Wahai saudariku, wahai orang yang telah mendholimi dirinya sendiri, janganlah engkau tertipu oleh wanita-wanita jalang yang durhaka, atau oleh orang-orang yang seperti mereka. Orang-orang seperti mereka selalu hidup dalam ancaman bahaya, dan bukan dalam kemajuan. Karena, sesungguhnya wanita-wanita kafir itu tidak lebih dari apa yang Allah -Subhanahu wa ta`ala- firmankan, “Tidaklah mereka kecuali seperti binatang ternak bahkan mereka lebih sesat dari jalan kebenaran.” (QS. al-Furqon:44).

Kemudian perhatikanlah tempat kembali mereka setelah itu, “Sesungguhnya kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, siksa neraka jahanam kalian kepadanya akan mendatangi.” (QS. al-Anbiya:98). Allah -Subhanahu wa ta`ala- telah berfirman untuk mengingatkan kita dan kaum muslimin, “Dan orang orang yang kafir, mereka bersenang senang dan mereka makan seperti binatang maka neraka adalah tempat kembali bagi mereka.” (QS. Muhammad:12).

Apakah engkau ingin seperti mereka? Kulitmu akan merinding dan bulu kudukmu berdiri. Kemudian, engkau akan berteriak sekeras kerasnya, “Aku berlindung kepada Allah”. Maka, sesudah itu aku berharap kamu akan berkata: “Aku mohon ampunanMu, ya Rabbi”.

Wahai saudariku, maafkan aku jika terlalu keras dalam mengingatkanmu. Sesungguhnya ini adalah jeritan sayang, nasihat cinta kasih, teriakan cemburu. Aku telah menulisnya dengan air mataku, agar engkau membuka telingamu, dan engkau mengikuti hati nuranimu serta agar pikiranmu kembali sadar. Ini adalah peringatan bagi orang yang memiliki hati dan pendengaran.

Aku memohon kepada Allah, semoga Allah menjadikan pandanganmu sebagai ibroh (pelajaran), diammu sebagai perenungan, dan ucapanmu sebagai dzikir. Dan semoga Dia menjadikan dirimu sebagai hambaNya yang mendapat petunjuk dan mampu memberi petunjuk, hidup bahagia, mati syahid, dan dikumpulkan bersama Aisyah dan Fatimah serta Khadijah Radiallahuanhunn. Bersama wanita wanita yang telah mendapat limpahan nikmat Allah, yang berupa nasihat, dakwah kepada Allah serta ikhlas terhadap agama ini. Amiiinn..


Sumber: http://Myquran.org
Baca selengkapnya

09 Agustus, 2009

Mematikan dan menghidupkan Run As Win XP

Mematikan dan menghidupkan Run As Win XP


Betapa jenggkelnya jika komputer kita telah dibagi usernya ada yang berdoamain sebagai administrator dan sebagau user limited, demi keamanan hal itu dilakukan namun betapa menyebalkannya kalau kita harus bolak-balik pindah user untuk install dan unistal software menghapus file, mendefrag, mengganti tanggal dan lain-lain, beberapa waktu lalu saya sempet dibuat jengkel dengan hal ini, karena karena entah sebab apa, mungkin karena setingan security antivirus atau karena program lain saya tidak bisa menjalankan run as.. bersambung,, besok saja,,,

insyallah,,



Baca selengkapnya

04 Agustus, 2009

Bahaya TV dan Korbannya

Bahaya TV dan Korbannya


Gak tau harus berapa banyak lagi kejadian ini berulang, kebejatan dan kerusakan demi kerusakan terjadi dimana-mana, dari yang kecil hingga yang tua sampai kakek dan nenek-nenek, bosan rasanya mendengar berita-berita seperti ini, rusaknya moral anak bangsa yang lebih memalukan adalah mayoritas muslim (tapi pada ilang pengetahuan tentang islamnya) kejadian menjijikan karena dasar kotak ajaib ini telah banyak membuat kerusakan disekitar kita,

Kalau dulu jaman maraknya VCD, kemudian DVD tontonan itu baru bisa didapatkan dan akses untuk itu tidak semua orang bisa dan bisa dikatakan hanya orang yang agak menengah yang bisa menggapainya sekranga haraga begitu murah semua orang bisa membeli apalagi ditambah dengan tayangan TV yang minus moralnya minus pengajarannya, minus dan minus yang dapat saya lihat kecuali berita dan informasi disekitar kita kecuali gosip seleb.

Seperti yang pernah ditulis kerusakan atau kalau biasa orang menyebut tergesernya penilaian bermoral atau tidak dalam masyarakat banyak disebabkan karea tayangan TV banyak terjadi dari anak-anak hingga orang dewasa, semua kejelekan itu dimulai dari TV dan dipelajari dari TV,


Samarinda, Papua, dan Kupang adalah sebuah lokasi yang cukup jauh dari Jakarta, apalagi bila dibandingkan dengan Hollywood. Namun, perilaku rusak seks bebas ala Hollywood sudah mereka kenal. Tentu melalui teve dan film-film yang beredar di bioskop-bioskop. Para remaja yang gemar nonon tv dan film, akan lebih cepat terpengaruh budaya seks bebas. Selain akan mempraktekkan apa-apa yang mereka tonton, mereka juga boleh jadi akan mempengaruhi orang lain untuk berzina ataupun penyimpangan seks tak senonoh. Bahkan pengaruh itu bisa saja mengarah kepada anak di bawah umur.

PADA pekan ketiga Juli 2009, terbetik kabar dari Malang (Jawa Timur), sejumlah enam pelajar di kota itu yang berusia antara 15-18 tahun, dinyatakan positif mengidap HIV/AIDS. Menurut Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang mengungkap fakta tersebut, para pelajar itu tertular virus HIV/AIDS yang mematikan karena mereka suka berzina di lokalisasi pelacuran yang banyak bertebaran di kota Malang dan sekitarnya. (Tempo Interaktif, Sabtu, 25 Juli 2009).

Beberapa hari sebelumnya, Minggu, 20 Juli 2009, dokter Ritta Fitrianingsih mengungkapkan, hampir 30 persen pelaku seks bebas ternyata dari kalangan pelajar SMP dan SMA. Data itu diungkapkan Ritta pada seminar bertema seks bebas di kalangan remaja dengan judul Bener Nggak Sich, Seks Bebas Itu Asik, yang berlangsung di Sukabumi.

Data itu merupakan temuan yang terungkap melalui sebuah penelitian yang diselenggarakan Dinas Kesehatan setempat dan sejumlah LSM sepanjang tahun 2007 mengenai perilaku seks dan narkoba di kalangan para pelajar. Penelitian itu juga mengungkap fakta adanya pergeseran nilai tentang seks, yang dulu dianggap tabu kini menjadi bagian dari budaya gaul kalangan pelajar. Padahal, seks bebas selain berisiko hamil di luar nikah, juga bisa menimbulkan penyakit menular. Menurut Ritta, seks bebas cenderung memberikan peluang terjadinya penularan penyakit HIV dan AIDS.

Menurut Ritta, penelitian itu juga mengungkapkan, bahwa mayoritas para pelaku seks bebas tadi ternyata juga pemakai narkoba. Seks bebas dan narkoba menjadi lingkaran setan yang sangat sulit untuk diputuskan. Inilah yang menjadi kontribusi dalam menjadikan Indonesia sebagai negara tercepat dalam penularan HIV/AIDS di Asia.

Menurut catatan PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia) Kalimantan Timur, sepanjang tahun 2008 terdapat sekitar 12 persen pelajar (usia 12-18 tahun) di Samarinda yang sudah berpengalaman melakukan zina. Dari sekitar 300 lebih responden yang diteliti (pelajar SMP dan SMA), sebagian besar di antaranya sudah sering berzina, bahkan di antaranya ada yang hamil.

Berkenaan dengan tempat berlangsungnya seks bebas, sekitar 14 persen dari mereka melakukan perzinaan itu di lingkungan sekolah, sedangkan 28 persen dari mereka melakukannya di rumah. Sisanya, melakukan hubungan seks bebas di tempat-tempat rekreasi dan hotel
. Aktivitas seks bebas (zina) yang tercela dan terlaknat itu mereka lakukan tanpa menyimpan rasa takut bila kelak diketahui orang lain. Boro-boro takut, mereka malah mengabadikan adegan mesum seks bebas tadi dalam bentuk video. Di Samarinda pernah beredar audio visual berjudul Video Mesum SMU Samarinda. Juga foto digital yang direkam menggunakan handphone kemudian beredar dari handphone ke handphone berjudul Foto-foto Bugil. Sebelumnya pernah beredar foto bugil Praja IPDN asal papua dan Video Seks mesum Guru Murid di Kupang. (http://www.kamusmalesbanget.com/news/12-Persen-Pelajar-Samarinda-Pernah-Berhubungan-Intim)

Di Papua, terdapat sekitar ratusan pelajar di sana yang mengidap HIV/AIDS. Dari jumlah tadi, 60 persen lebih diderita pelajar asli Papua dan 40 persen lagi pelajar non Papua (pendatang). Menurut Ketua Harian Komisi Penanggulangan HIV/AIDS (KPAD) Provinsi Papua, drh. Constan Karma, “Dengan melihat fakta bahwa HIV/AIDS di kalangan pelajar sudah mencapai ratusan, ini berarti bukan jumlah yang main-main. Apalagi mereka itu adalah generasi penerus pembangunan, sekaligus aset bangsa yang harus kita selamatkan untuk kepentingan masa depan,” ujarnya.

Samarinda, Papua, dan Kupang adalah sebuah lokasi yang cukup jauh dari Jakarta, apalagi bila dibandingkan dengan Hollywood. Namun, perilaku rusak seks bebas ala Hollywood sudah mereka kenal. Tentu melalui teve dan film-film yang beredar di bioskop-bioskop. Para remaja yang gemar nonon tv dan film, akan lebih cepat terpengaruh budaya seks bebas. Selain akan mempraktekkan apa-apa yang mereka tonton, mereka juga boleh jadi akan mempengaruhi orang lain untuk berzina ataupun penyimpangan seks tak senonoh. Bahkan pengaruh itu bisa saja mengarah kepada anak di bawah umur.

Hal ini pernah terjadi di Mojokerto (Jawa Timur), pekan ketiga Mei 2009 lalu. Seorang anak SD yang berbadan bongsor dan suka berinteraksi dengan kalangan yang lebih dewasa penganut seks bebas aktif, maka pengaruh negatif pun bersemayam di dalam dirinya. Akibatnya, siswa kelas IV SDN 1 Jabon, Kabupaten Mojokerto ini memaksa teman satu sekolahnya untuk melakukan oral seks, berulangkali, di sekolah. Kok bisa? Di mana para para pahlwan tanpa tanda jasa yang gajinya kecil itu berada? Jangan-jangan sedang cari tambahan dengan cara menjadi tenaga pengajar di sekolah (swasta) lain.(http://74.125.153.132/search?q=cache:8xUz_Z2q7HsJ: lifestyle.detikyogyakarta.net/siswa-sd-paksa-teman-sekelas-oral-seks/+Oral+seks+di+sekolah&cd=1&hl=id&ct=clnk&gl=id)

Berbeda dengan di Mojokerto, di Sibolga, Sumatera Utara, yang memaksa oral seks justru sang guru. Nama sang guru adalah Erwin Ronaldo. Erwin yang juga merangkap sebagai walikelas ini kerap memaksa dua siswinya melakukan oral seks, di depan kelas dengan disaksikan seluruh murid menjelang pulang sekolah. Bahkan Erwin yang saat itu berusia 27 tahun mengancam semua muridnya agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun.

Menurut Rn (kelas 5 SD), paksaan itu sudah berlangsung sejak September 2007. Biasanya, terjadi sekitar jam 10:30 di ruang kelas. Erwin biasanya menyuruh korbannya maju ke depan mejanya, lalu menyuruh sang korban jongkok di bawah meja. Kemudian Erwin meminta (memaksa) korbannya memegangi kemaluannya kemudian diminta melakukan oral seks.

Menurut Kapolsek Pandan AKP Kamdani, bukan hanya dipaksa melakukan oral seks tetapi juga dicabuli. Berdasarkan hasil visum terhadap korban ditemukan tanda-tanda kerusakan pada kemaluan korban. Kasus tersebut terkuak setelah salah seorang teman sekelas dari kedua korban tadi bercerita kepada orangtuanya. Informasi itu pun kemudian disampaikan kepada kedua orangtua korban. Tanpa pikir panjang para orangtua korban itu langsung melaporkannya ke aparat kepolisian.

***

Bukan hanya di Malang (Jawa Timur) yang pelajarnya sudah terkena HIV/AIDS. Tetapi juga di Bandung (Jawa Barat). Berdasarkan data tahun 2008, setidaknya sampai September 2008, sekitar 4,56% pelajar di Jawa Barat saat itu telah terinveksi HIV/AIDS. Secara umum pengidap HIV/AIDS di Jawa Barat didominasi oleh kalangan remaja yang berusia antara 15-29 tahun sebanyak 58 persen.

Data tersebut diungkapkan oleh Yusuf Suryana, Staf Bidang Keluarga Berencana (KB) Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Barat, di kantor BKKBN, Jalan PHH Mustofa, Kota Bandung, pada hari Kamis, 11 Desember 2008. Menurut Yusuf Suryana, beberapa faktor yang menyebabkan banyaknya pengidap HIV/AIDS di kalangan pelajar, di antaranya, pengetahuan tentang penyebaran virus HIV/AIDS yang belum diketahui sejak dini. Adanya perilaku penggunaan obat-obat terlarang dan seks bebas.

Sementara itu, di Jogjakarta, meski belum terungkap data mengenai pelajar yang mengidap HIV/AIDS, namun menurut sebuah penelitian, seks bebas sudah menjadi bagian dari pelajar di sana. Menurut CHR Hari Soetjiningsih, M.Si, sebanyak 4,9 persen pelajar berusia antara 15-18 tahun di Jogjakarta, mengaku telah berpengalaman melakukan hubungan seks pranikah dengan teman. (http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=46396)

Annisa Foundation pada Juli-Desember 2006 pernah melakukan survei tentang perilaku seks pelajar SMP dan SMA (swasta dan negeri) di kawasan Cianjur-Cipanas Jawa Barat. Survei yang melibatkan sekitar 412 responden itu, menemukan data bahwa responden yang belum pernah melakukan kegiatan seks berpasangan hanya 18,3 persen. Sedangkan sekitar 42,3 persen pelajar perempuan telah melakukan hubungan seks pra-nikah.

Hasil suveri itu juga menyodorkan data, diantara responden ada yang mengaku telah melakukan hubungan seks tanpa ada paksaan atau atas dasar suka sama suka karena kebutuhan. Bahkan, ada beberapa responden mengaku melakukan hubungan seks dengan lebih dari satu pasangan dan tidak bersifat komersil.

Menurut Laila Sukmadevi, Direktur Annisa Foundation, kecenderungan pelajar Cianjur berhubungan seks pra-nikah bukan dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi. Hanya sekitar 9 persen mereka yang beralasan berhubungan seks dengan alasan ekonomi. Selebihnya beralasan karena tuntutan pergaulan dan longgarnya kontrol orangtua mengenai praktik hubungan seks di luar nikah.

Yang paling memprihatinkan, mereka yang terlibat kegiatan hubungan di luar nikah itu bukan berarti karena tidak mengerti atau tidak paham nilai agama atau budi pekerti. Sebab hampir 90 persen dari mereka mengaku praktik hubungan seksual di luar nikah merupakan perbuatan dosa yang seharusnya dihindari.

Di Jakarta, Rita Damayanti dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Depok, Jawa Barat baru-baru ini melakukan penelitian terhadap 8.941 pelajar dari 119 SMA dan yang sederajat di Jakarta. Hasilnya, perilaku seks pranikah itu cenderung dilakukan karena pengaruh teman sebaya yang negatif. Apalagi bila remaja itu bertumbuh dan berkembang dalam lingkungan keluarga yang kurang sensitif terhadap remaja. Selain itu, lingkungan negatif juga akan membentuk remaja yang tidak punya proteksi terhadap perilaku orang-orang di sekelilingnya.

Berita tentang seks bebas di kalangan pelajar yang cukup menghebohkan pernah terjadi tahun 2005, ketika beberapa media massa terbitan Bandung dan Jakarta menurunkan berita tentang pesta seks yang dilakukan oleh 11 orang siswa sebuah SMUN Negeri ternama di Kota Cianjur. Yang membuat kian heboh, dalam berita itu disebutkan pula bahwa pesta seks tersebut dilakukan di dalam kelas dan melibatkan seorang oknum guru, bahkan direkam dengan menggunakan kamera handphone yang kemudian beredar dalam bentuk VCD.

Perbuatan itu terungkap ketika ada dua orang siswa (YN dan DK) yang diduga melakukan perbuatan mesum di dalam kelas (berciuman dan melakukan oral seks) di dalam ruang kelas. Bahkan, adegan mesum yang mereka lakukan sempat direkam dengan menggunakan kamera handphone, yang kemudian beredar luas hingga sampai ke tangan pihak sekolah. Dari sinilah pengusutan bermula, dan terungkaplah sembilan nama siswa-siswi lain yang diduga melakukan seks bebas dan penyalahgunaan narkoba. Lebih jauh, juga terungkap adanya sejumlah siswi yang mempunyai profesi sebagai pelacur bagi laki-laki hidung belang.

Salah satu cara merusakkan suatu bangsa adalah dengan menawarkan kepada generasi mudanya budaya permisif (serba boleh) yang menurut istilah sekarang barangkali disebut budaya ‘gaul’. Intinya sama saja, hedonistis, permisif, dan liberal dalam berbagai hal terutama untuk urusan seks. Revolusi seks bebas yang di Barat terutama Amerika Serikat mulai berkembang pada awal 1960-an dan sudah mulai ditinggalkan, kini justru masih menjadi budaya yang hangat di kalangan remaja dan pelajar Indonesia. Terutama, bagi kalangan remaja dan pelajar di kota-kota kecil yang cukup jauh dari Jakarta.

Itu semua mereka pelajari antara lain dari TV. Tayangan sinetron remaja di berbagai televisi swasta kita seolah-olah menggambarkan keadaan sebenarnya dari remaja dan pelajar Jakarta, sehingga itulah yang ditiru oleh para remaja dan pelajar di luar Jakarta. Padahal, sinetron itu cuma rekaan.

Kalau mau bangsa ini tidak rusak, pemerintah harus berani melakukan revolusi kebijakan di bidang pertelevisian, dengan melarang tayangan sinetron yang justru merusak, menawarkan budaya permisif dan hedonistis, karena hanya akan meningkatkan kasus seks bebas dan penggunaan narkoba di kalangan remaja dan pelajar.

sumber : Redaksi nahimunkar.com
http://myquran.org/

Baca selengkapnya
Diberdayakan oleh Blogger.