31 Juli, 2008

Siapakah yang Dimaksud dengan Sekufu [sederajat] ?

Siapakah yang Dimaksud dengan Sekufu [sederajat] ?



Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman :
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kalian dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kalan berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kalian. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Al Hujurat : 13)

Berkata Al Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah, “Di kalangan ulama ada yang mengambil dalil dengan ayat yang mulia diatas untuk menyatakan bahwasanya al-kafa’ah (kufu) dalam nikah itu tidaklah disyariatkan kecuali hanya perkara agama, berdasarkan firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala :

Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kalian” (QS. Al Hujurat : 13) (Tafsir Ibnu Katsir 4/230, secara ringkas)

Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya membuat bab yang berjudul “Kufu dalam Agama”, kemudian beliau membawakan firman Allah Subhaanahu wa Ta’aala:
Dialah yang menciptakan manusia dari air mani dan Ia jadikan manusia itu memiliki keturunan dan hubungan yang terjalin karena pernikahan. Adalah Rabbmu Maha Mampu/Kuasa.” (QS. Al Furqan : 54)

Kemudian Imam Al Bukhari berkata : “Telah menceritakan kepada kami Abul Yaman, dia berkata, “Telah mengkabarkan kepada kami Syuaib dari Az Zuhri, dia berkata, “Telah mengkabarkan kepadaku Urwah bin Zubair dari Aisyah radiyallahu ‘anha, bahwasanya Abu Hudzaifah bin Utbah bin Rabi’ah bin Abdi Syam, salah seorang sahabat yang ikut dalam perang Badar bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, mengangkat Salim -maula seorang wanita Quraisy- sebagai anak, dan dia menikahkan Salim ini dengan putri saudaranya bernama Hindun bintu Walid bin Utbah bin Rabi’ah. Sebagaimana Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam mengangkat Zaid sebagai anak. Dan kebiasaan di masa jahiliyah, apabila seseorang mengangkat anak maka orang-orang menisbahkan (menasabkan) anak angkat tadi kepada bapak angkatnya dan ia mewarisi bapak angkatnya (dalam hal warisan, ed), sampai Allah Subhaanahu wa Ta’aala menurunkan ayat :

“Panggillah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka; itulah yang lebih adil pada sisi Allah, dan jika kamu tidak mengetahui bapak-bapak mereka, maka (panggilah mereka sebagai) saudara-saudaramu seagama dan maula-maulamu. Dan tidak ada dosa atasmu terhadap apa yang kamu khilaf padanya, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab : 5)

Maka anak-anak angkat tadi dikembalikan nasabnya kepada ayah kandung mereka. Siapa yang tidak diketahui ayah kandungnya maka dia disebut maula dan saudara seagama. Lalu datanglah Sahlah bintu Suhail bin Amr Al Quraisy al Amiri, istri Abu Hudzaifah, kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan mengatakan, “Ya Rasulullah, kami dulunya memandang Salim sebagai anak sendiri, sementara Allah telah menurunkan apa yang Dia turunkan sebagaimana yang engkau ketahui.”

Kemudian Imam Al Bukhari menyebutkan hadits ini secara lengkap.
Abu Hurairah meriwayatkan bahwasanya Abu Hindun pernah membekam Nabi di bagian ubun-ubun beliau. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai Bani Bayadlah, nikahkanlah wanita kalian dengan Abu Hindun.” Dan mereka pun menikahkan Abu Hindun dengan wanita mereka. (HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan)

Berkata Al Khaththabi dalam “Ma’alimus Sunan” (13/177): “Dalam hadits ini ada hujjah (argumen) bagi Imam Malik dan bagi orang yang berpendapat seperti pendapat beliau, bahwa kufu (sederajat-ed) yang dianggap hanyalah dalam perkara agama, tidak perkara selainnya. Sementara Abu Hindun yang disebut dalam hadits adalah maula Bani Bayadlah dan bukan dari Bani Bayadlah itu sendiri.”

Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu juga meriwayatkan : “Ada yang berkata kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, ‘Wahai Rasulullah, siapakah orang yang paling mulia?’ Beliau menjawab, “Yang paling taqwa diantara mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sahl bin Sa’ad As Sa’idi rahimahullah berkata : “Seseorang lewat di hadapan Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, maka beliau bersabda kepada orang yang duduk di sisi beliau, “Apa pendapatmu tentang orang itu?” Ia menjawab, “Laki-laki itu termasuk orang yang mulia. Demi Allah, bila ia melamar pantas diterima lamarannya dan kalau dia meminta syafaat maka dia akan disyafaati”. Rasulullah diam. Kemudian lewat orang lain, maka beliau berkata lagi kepada orang yang duduk sisinya, “Apa pendapatmu tentang orang ini?” Dia menjawab, “Wahai Rasulullah, orang ini termasuk golongan fakir di kalangan muslimin. Bila dia melamar pantas tidak diterima lamarannya, kalau dia berkata tidak akan didengar perkataannya.” Mendengar jawaban demikian, Rasulullah bersabda, “Orang yang baru lewat ini lebih baik sepenuh bumi daripada orang yang lewat tadi.” (HR. Bukhari)
Sumber : Persembahan Untukmu Duhai Muslimah, Penulis : Ummu Salamah As Salafiyah, Penerbit : Al Haura.

Baca selengkapnya
Pentingnya Ilmu Dalam Pernikahan

Pentingnya Ilmu Dalam Pernikahan

Ida & Ummu Ishaq Zulfa Husein

Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.

Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita tealah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini:

Fulanah adalah seorang muslimah, yang sudah mengkaji ilmu dien. Ia mempunyai konflik yang cukup berat dengan orang tuanya, mungkin dengan sedikitnya ilmu maka ia kurang bisa dalam bermuamalah dengan orang tuanya, atau mungkin juga karena kurang fahamnya tentang bagaimana pengalaman daripada Birrul-walidain (Berbakti kepada kedua orang tua-ed). Masalahnya ia akan dijodohkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yang menurutnya tidak sepaham dalam hal manhaj (pemahaman). Alasan ini adalah terpuji di dalam Islam, namun cara pendekatan dan cara menolak kepada orang tuanya yang mungkinkurang baik. Keua orang tuanya mendesak terus agar ia menerima lelaki yang dianggap tepat untuk pasangan hidup anaknya. Fulanah sangat bingung, apalagi orangtuanya mulai mengancam dengan berbagai ancaman. Kebingungannya itu, ia kemukakan kepada salah seorang teman perempuannya sepengajian yang sudah nikah. Temannya itu pun dengan spontan menyarankan supaya dia menikah dengan teman suaminya. Fulanah dengan senang hati menerima usulan tersebut, sejuta harapan yang indah …. bayangkan ! Ia akan terbebas dari problem yang sedang ia hadapi dan dapat menjadi istri seseorang yang sefaham dengannya nanti … bisa ngaji sama-sama, bisa mengamalkan ilmu sama-sama. Lelaki yang dimaksudpun akhirnya merasa iba setelah mendengar cerita tentang keistiqomahan Fulanah. Dia beranggapan bahwa Fulanah lebih perlu ditolong, sekalipun cita-citanya yang menjadi taruhannya. Sebenarnya ia belum siap untuk menikah, karena sedang menimba ilmu dien bahkan baru mulai merasakan lezatnya menimba ilmu.

Singkat cerita akhirnya dengan izin Allah menikahlah mereka. Orang tuanya yang tadinya bersikeras, mengizinkan dengan ketulusan hati seorang bapak kepada putrinya, demi kebaikan anaknya. Pernikahan berlangsung dengan disaksikan oleh kedua orangtua Fulanah dan teman-temannya.

Mulanya pasangan ini kelihatan bahagia. Dengan seribu cita-cita dan angan-angan. Fulanah ingin membentuk rumah tangga yang Islami bersama suami yang akan selalu membimbing dia dan akan selalu bersama disampingnya.

Hari-hari terus berjalan sebulan-dua bulan…, mereka mulai mengetahui kelemahan masing-masing, dan mulailah timbul perasaan kecewa di hati mereka, harapan dan cita-cita tidak sesuai dengan kenyataan. Si isteri kurang mengetahui tentang hal-hal yang harus ia lakukan, misalnya ketika suami pulang dari luar rumah; ia berpenampilan seadanya, bahkan terkesan kusut dan tidak menarik. Mungkin ia menganggap suaminya orang baik yang tidak perlu memandang wanita yang berpenampilan indah dan menarik. Ini hanya satu contoh dan masih banyak hal lagi yang membuat suami kecewa. Sang suami yang sudah pernah merasakan lezatnya menimba ilmu, ingin kembali sibuk dalam majlis ilmu. Baginya duduk bersama teman-teman semajlis ilmu lebih mengasyikkan dari pada duduk bersama isteri yang “menjenuhkan”.

Fulanah yang masih kurang ilmu diennya, menilai bahwa suaminya telah menelantarkannya. Fulanah merasa tertekan melihat tingkah laku suaminya yang demikian. Tak tahu harus berbuat apa. Ia memang kurang mempunyai bekal ilmu untuk menghadapi pernikahan. Konflik rumah tangga pun terjadi. Ternyata konflik dengan orang tuanya yang dulu, lebih ringan rasanya dibanding dengan konfliknya yang sekarang. Kalau sudah seperti ini …. apa yang ingin ia lakukan? Cerai … dan kembali ke orang tua ? …. wal’iyadzubillah, bukan hal yang mudah !
Sesungguhnya kasus yang terjadi di atas banyak kita jumpai di kalangan muslim dan muslimah yang tanpa pikir panjang dan tanpa persiapan apa-apa dalam langkahnya menuju nikah. Bahkan ada problem rumah tangga yang lebih parah lagi akibat dari pernikahan yang tanpa dilandasi oleh ilmu dien, amalan dan ketaqwaan. Misalnya ada kemaksiatan yang terjadi di dalam rumah tangga tersebut ; suami menyeleweng atau sebaliknya, yang membuat rumah tangga menjadi runyam berantakan. Nikah yang katanya untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan serta untuk mewujudkan cita-cita yang indah dan mulia, menjadi sebaliknya. Akhirnya keluarga dan anak-anak yang akan jadi korban kecerobohan karena faktor ketergesaan.

Memang untuk mendapatkan keluarga sakinah seperti yang dicita-citakan setiap muslim dan muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata pemahaman ilmu dien yang cukup dari masing-masing pihak memegang peran penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Seperti bagaimana memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa tugas masing-masing dan bagaimana cara mendidik anak. Bagaimana mungkin jika tidak kita persiapkan sebelumnya? Disinilah salah satu hikmah diwajibkannya bagi setiap muslim untuk mencari ilmu.

Pentingnya Ilmu
Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh sekelompok shahabat di antaranya Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu :
“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”
(HR. Ahmad dalam Al’Ilal, berkata Al Hafidz Al Mizzi; hadits hasan. Lihat Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, ta’lif Ibnu Abdil Baar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)
Ilmu yang demaksud di atas adalah ilmu dien yaitu pengenalan petunjuk dengan dalilnya yang memberi manfaat bagi siapa pun yang mengenalnya.
Kita harus berilmu agar selamat hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan berilmu kita akan tahu mana yang diperintahkan oleh Allah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan mana yang dilarang, atau mana yang disunnahkan oleh Rasul-Nya dan mana yang tidak sesuai dengan sunnah (bid’ah).

Dengan ilmu kita tahu tentang hukum halal dan haram, kita mengetahui makna kehidupan dunia ini dan kehidupan setelah kematian yaitu alam kubur, kita tahu kedahsyatan Mahsyar dan keadaan hari kiamat serta kenikmatan jannah dan kengerian neraka, dan lain sebagainya.
Dengan ilmu dapat mendatangkan rasa takut kepada Allah Ta’ala, karena sungguh Dia Yang Maha Mulia telah berfirman :
“Sesungghnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama).” (QS. Fathir : 28)
Dengan rasa takut kepada Allah ta’ala amalan yang kita lakukan ada kontrolnya, dibenci atau diridhai oleh Allah ta’ala.
Imam Ahmad berkata :
“Asalnya ilmu adalah takut (takwa) kepada Allah Ta’ala” (Lihat Hilyah Thalibul ‘Ilmi, ta’lif Bakr bin Abdillah Abu Zaid, hal. 13)
Orang yang berilmu akan tahu betapa berat siksa Allah sehingga ia takut berbuat maksiat kepada Allah. Ilmu juga membuat orang tahu betapa besar rahmat Allah Ta’ala sehingga dalam beramal ia selalu mengharap ridha-Nya semata.

Perlu diingat bahwa bukanlah yang dimaksud dengan orang berilmu itu adalah orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat yang diketahui, tapi yang dinamakan berilmu apabila orang tersebut memahami apa yang disampaikan kepadanya dari ilmu-ilmu tersebut dan mengamalkannya. (Lihat Syarhus Sunnah oleh Al Imam Al Barbahari)

Ilmu merupakan obat bagi hati yang sakit dan merupakan hal yang paling penting bagi setiap manusia setelah mengenal diennya. Sehingga dengan mengenal ilmu dan mengamalkannya akan menjadi sebab bagi setiap hamba untuk masuk jannah-Nya Allah Ta’ala dan bila jahil terhadap ilmu bisa menyebabkan ia masuk neraka.

Ilmu adalah warisan dari para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya di antara manusia dan sedekatnya-sedekatNya manusia kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala :

“… Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat….” (Al Mujaadilah : 11)

Kebutuhan seorang hamba akan ilmu dien ini, melebihij kebutuhan akan makan dan minum sampai digambarkan bahwa kebutuhan ilmu itu sama seperti manusia membutuhkan udara untuk bernapas.

Ilmu Sebagai Landasan Untuk Membentuk Rumah Tangga
Karena nikah merupakan amalan yang sangat mulia di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan rangkaian dari ibadah, maka menikah dalam Islam bukan hanya untuk bersenang-senang atau mencari kepuasan kebutuhan biologis semata. Akan tetapi seharusnyalah pernikahan dilakukan untuk menimba masyarakat kecil yang shalih yaitu rumah tangga dan masyarakat luas yang shalih pula sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman As Shalafus Shalih.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya pasangan suami isteri dalam kehidupan berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu. Dengan ilmu, pasangan suami istri tahu apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan dalam rangka mencari ridha-Nya semata.

Di samping itu juga dengan ilmu sepasang suami-istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik. Suami dan istri juga diamanahi Rabb-Nya untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah. Agar keturunan yang terlahir dari pernikahan tersebut tumbuh di atas dasar pemahaman, dasar-dasar pendidikan imand dan ajaran Islam sejak kecil sampai dewasanya. Sungguh … ini merupakan tugas yang berat dan tentu saja butuh butuh ilmu.

Dari sinilah terlihat betapa pentingnya ilmu sebagai bekal bagi kehidupan rumah tangga muslim.
Tarbiyah Dalam Rumah Tangga Dalam rumah tangga, suami merupakan tonggak keluarganya, pemimpin yang menegakkan urusan anak dan istrinya.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

“Kaum laki-laki itu adalah pemipin bagi kaum wanita …” (An Nisaa : 34)
salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah meluruskan keluarganya dari penyimpangan terhadap al-haq dan mengenalkan al-haq itu sendiri. Seharusnyalah seorang suami menyediakan waktunya yang terdiri dari 24 jam untuk mentarbiyah keluarganya yang dimulai dengan istri untuk dipersiapkan sebagai madrasah bagi keturunannya. Tumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di hati istri (syukur kalau memang sejak sebelum nikah si istri sudah mencintai ilmu) agar kelak ia dapat mendidik anak-anaknya untuk mencintai ilmu dan beramal dengannya.

Walaupun Islam telah menetapkan bahwa memberikan pengajaran, mendidik dan mengarahkan istri merupakan salah satu kewajiban suami namun sangat disayangkan masih banyak kita jumpai suami yang melalaikan dan menggampangkan hal ini. Atau si suami merasa cukup dengan pengetahuan dien yang minim dari sang istri sehingga menganggap tidak perlu menyediakan waktu untuk mendidik dan memberikan nasehat. Mungkin kasus ini seperti ini tidak hanya kita jumpai di kalangan orang yang awam bahkan di kalangan du’at (para da’i). Kita lihat mereka sibuk mengurusi da’wah di luar rumah, sementara istrinya di rumah tidak sempat didakwahi. Akibatnya si istri tidak ngerti thaharah yang benar, shalat yang sesuai sunnah, mana tauhid mana syirik dan lain-lain (mungkin kalau si istri sebelum menikah sudah mempunyai ilmu, hal tersebut tidak menjadi masalah, tapi bagaimana kalau istrinya masih jahil ?) Sungguh hal ini perlu menjadi perhatian bagi para suami.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ….” (QS. At-Tahrim : 6)

Berkata Imam Ali Radiyallahu ‘anhu juga Mujahid dan Qatadah dalam menafsirkan ayat diatas: “Jaga diri kalian dengan amal-amal kalian dan jaga keluarga kalian dengan nasehat kalian”
Dan sesungguhnya penjagaan itu tidak akan sempurna kecuali dengan iman dan amal yang baik setelah berupaya menjauhi syirik dan perbuatan maksiat. Semuanya ini menuntut adanya ilmu dan persiapan diri untuk mengamalkan apa yang telah diketahui (Lihat Aysaru At-Tafasir li Kalami Al-’Aliyul Kabir juz 5, hal. 387, ta’lif Abu Bakar Jabir Al Jazairi)

Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: “Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya. Dalam hadits yang shahih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya.”
Al Qusyairi menyebutkan dari Umar Radiyallahu ‘anhu yang berkata tatkala turun ayat dalam surat At Tahrim di atas: “Wahai Rasulullah, kami menjaga diri kami, maka bagaimanakah cara kami untuk menjaga keluarga kami ?” Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kalian larang mereka dari apa-apa yang Allah larang pada kalian untuk melakukannya dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan.”
Berkata Muqatil: “Yang demikian itu wajib atasnya untuk dirinya sendiri, anaknya, istrinya, budak laki-laki dan perempuannya.”
Berkata Al-Kiyaa: “Maka wajib atas kita untuk mengajari anak dan istri kita akan ilmu agama, kebaikan serta adab.” (Lihat Tafsir Al Qurthubi juz 8, hal. 6674-6675).
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan yang termulia menyempatkan waktu untuk mengajari istrinya sehingga kita bisa mendengar atau membaca bagaimana kefaqihan ummul mu’minin ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha.

Para shahabat beliau Radiyallahu ‘anhum, tatkala tatkala turun ayat ke 31 surat An Nur :
Dan hendaklah mereka (wanita yang beriman) menutupkan kain kudung ke dadanya … (An Nur : 31)
Mereka pulang menemui istri-istrinya dan membacakan firman Allah di atas, maka bersegeralah istri-istri mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 3 hal. 284)
Ini merupakan contoh bagaimana suami menyampaikan kembali kepada istrinya dari ilmu yang telah didapatkannya di majlis ilmu, sudah seharusnya menjadi panutan bagi kita.
Sebagai penutup, kami himbau kepada mereka yang ingin menikah atau sudah menikah agar tidak mengabaikan ilmu, dan berupaya memilih pasangan yang cinta akan ilmu agar kelak anak turunan juga dididik dalam suasana kecintaan akan ilmu.
Wallahu a’lam
Sumber: Muslimah/Edisi XVII/Muharram/1418/1997

Baca selengkapnya

11 Juli, 2008

UPDATE PRODUK KEY WINDOWS XP

Sebuah pengalaman adalah guru yang terbaik dalam hidup ini,,, karena pengalaman dan kesempatan adalah dua hal yang sangat menyenangkan dalam hidup ini,,,

ok sekarang ke pokok permasalahan,, ini adalah tentang pengalaman,,, dan kesempatan saja,,,
MSI Wind Note Book U100 ketika kita selesai melakukan instalasi, jika gunakan WGA tool maka yang kita dapati adalah produk key beda dengan stiker yang nempel di WIND Note Book U100 ini,

mungkin banyak dari kita akan kesulitan dan komplain kenapa begini?
tenang saja tunda emosinya,,, so cool man.

gak usah banyak cerita deh langsung aja yach,,,

Pertama download Tool Bawaan Microsoft ini
Key Update Toll
jalankan filenya maka akan terlihat seperti ini


setelah nampak jendela seperti dibawah ini masukan 25 digit yang ada tertempel di bagian MSI WIND Note Book U100

klik next dan tunggu prosesnya dan pastikan anda online
karena akan gagal jika kita tidak on line alias tidak tersambung ke internet
ok gak? jika masih ada pesan agal coba periksa produk key anda sudah ditulis dengan benar atau belum?
jika udah bener maka akan muncul jendela seperti dibawah ini,

Restar dan nikmati produk key yang telah berubah sesuai dengan stiker sertifikat yang tertera di badan Wind U100

Nah untuk melihatnya dengan jelas download Genuine Tool ini
WGA Tool
selamat ya,,, kamu berhasil,,,
Baca selengkapnya

10 Juli, 2008

Mengaslikan windows xp sp2

punya masalah dengan registrasi windows?selalu gagal saat registrasi windows? kena WGA?mau menghilangkan WGA?registrasi windows tanpa internet,mudah dengan cara-cara sederhana

ada 2 cara untuk membuat windows bajakan kita asli dihadapan Microsoft dengan program aplikasi wga nya,,,


1. Download sofware ini dulu,,,
wpa kill
ektrak dan jalankan,,,
jika kamu waktu instal pakai win cd key ori maka WGAnya akan hilang,,,
jika diperiksa memakai sofware bawaan microsof maka terlihat seperti ini

dengan berbekal ini saja sebenarnya windows kita sudah bisa masuk ke rumah microsof dengan aman,,, tapi untuk menambah wibawa kita,,, iyalah,,, pembajak aja mikir wibawa,,,..
ok kita harus update wga toolnya bawaaan windows xp yang kita dapat dari websitenya Microsof sendiri,,, bisa donload di sini
update wga tool too original win xp sp 2
catatan,,, penting,,, karena tiap win beda-beda, jadi harus download sendiri sendri yach,,, kebetulan aku pakai win xp prof sp2 kalo sama silahkan tinggal kopi dan jalankan saja,,,
setelah instal update wga tadi maka akan jadi seperti ini,,,

tool tester WGA



dan



coba kalian bandingkan
asilkah windows ini?

cara ke dua adalah seperti ini tanpa menggunakan wpa kill
tapi sama juga harus pakai update wga dulu agar jadi original aspal,,,
lebih enak kalo kita punya cd key bawaan dari microsof karena di properties my compter ada tulisan OEM nya,,, kalo pakai cd key bajakan ya tetep gak bisa berubah jadi OEM mungkin ada yang bisa tolong dong,,

1.Open your regedit RUN > REGEDIT
2.Find key HKEY_LOCAL_MACHINE\SOFTWARE\Microsoft\Windows NT\CurrentVersion\WPAEvents
3.See the string OOBETimer

4. Double click.change all content with this one FF D5 71 D6 8B 6A 8D 6F D5 33 93 FD
5.Right Click on WPAEvents (Regedit) and choose Permissions
6.Window will show up, click to System and check all of Deny Listbox

7.Restart Your PC

Good Luck, and do’t forget to buy Original Windows.

dan ini gambarnya penjelasnya,,,

semua trik di atas udah aku coba sendiri dan berhasil sampai saat ini 9/8/08






Baca selengkapnya

03 Juli, 2008

Info Tabligh Akbar Masyayekh Madinah Di Indonesia




Kedatangan Masyayekh Universitas Islam Madinah yaitu Syekh DR. Sholeh As-Shuhaimi, Syekh Prof.DR.Ibrahim Ar-ruhaili dan Syekh Sulaiman Ar-Ruhaili untuk dauroh syar'iyyah IX di Trawas juga menyampaikan ceramah di sejumlah masjid di Indonesia, di antaranya:
- di Masjid Agung Surabaya 11 Juli 2008,
- di Islamic Center Jakarta 13 Juli 2008,
- di medan 14 Juli,
- di Pekan Baru 15 Juli,
- dan juga beberapa tempat di Lombok.
Ayo Hadiri Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala melimpahkan taufiqnya

Yusuf
Baca selengkapnya
BANTUAN BUKU PERPUSTAKAAN

BANTUAN BUKU PERPUSTAKAAN

PANITIA PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN

MASJID AL MUJAHIDIN & TPA MADROSATUL QUR’AN

Alamat : Randusari RT 13 / IV Desa Bangkok Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali Telp. 085229965698 / 081329427182/085731003713



No : 01/Pan.Peng/I/2007 Bangkok, 2 Juli 2008

Lamp. : 1 Berkas

Hal : PERMOHONAN BANTUAN

Kepada Yth.

Donatur

Di

TEMPAT

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Salam sejahtera kami sampaikan kepada Bapak semoga mendapatkan keselamatan dan kesuksesan dalam menunaikan tugas sehari-hari dan dalam lindungan Allah SWT. AMIN.

Dalam rangka ikut serta meningkatkan kwalitas keagamaan umat Islam di lingkungan Dukuh Randusari, Desa Bangkok, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, baik fisik maupun mental, maka kami panitia Pengembangan perpustakaan bermaksud menyelesaikan Pengembangan demi tersedianya sarana peribadatan & tempat belajar ilmu agama yang layak digunakan.

Karena dalam keterbatan kami dalam menanggung beban dana penyedian buku-buku serta operasional, maka bersama ini dengan hormat mengajukan permohonan kepada bapak untuk kiranya dapat dibantu.

Demikian surat permohonan ini kami sampaikan, besar harapan kami untuk dikabulkan permohonan ini, kemudian atas keiklasan bantuan bapak, kami menghaturkan terima kasih, teriring do’a semoga Allah memberikan balasan yang berlipat ganda. Amin.

Wallahul Muwaffik ila Aqwamit Thariq

Wassalamu a’laikum Wr. Wb.

Ketua Panitia

NUR WIDIYANTO

Sekretaris

SUTRINI

Ketua LKMD

SUGIMAN

Ketua RT 13

HARNO

Kepala Desa Bangkok

SUYATNO

Mengetahui

Camat Karanggede

NIP :

Ketua BPD Bangkok

RAMTO





Tembusan Kepada Yth.

1. Bupati Boyolali

2. DPRD Propinsi Jawa Tengah

3. Arsip


I. PENDAHULUAN

Bahwa di zaman era reformasi ini Negara Indonesia yang sedang giat-giatnya menggalakkan Pengembangan di segala bidang, dalam rangka mewujudkan sesuatu tatanan masyarakat adil dan makmur berdasarkan UUD 45 yang merata, Kontinue dan berkesinambungan dari suatu generasi kegenerasi berikutnya sehingga terwujud cita-cita yang mulia tersebut.

Pemerintah selalu meningkatkan bahwa tanggung jawab di dalam mewujudkan cita-cita bangsa yang mulia itu merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, pihak swasta dan atau masyarakat secara keseluruhan.

Upaya meningkatkan mutu pendidikan baik ilmu pengetuan tehnologi maupun mental spiritual sacara tidak langsung membawa pengaruh terhadap manfaat sumberdaya alam dan lingkungan dalam mensejahterakan pencapaian cita – cita Pengembangan nasional bangsa Indonesia.

Berpijak dari musyawarah Panitia dan masyarakat Desa Bangkok Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali hendaknya membutuhkan perhatian yang lebih khusus, sebab sehubungan dengan ini perkenankanlah kami memberitahukan kepada bapak, bahwa di lingkungan desa kami telah terdiri sebuah masjid yang merupakan tempat satu-satunya tempat ibadah didaerah kami yang didalamnya terdapat sebuah TPA dan perpustakaan yang merupakan satu-satunya sarana belajar agama didaerah kami, namun kondisinya sangat kurang layak, berkaitan dengan semangat tersebut, maka kami segenap warga berniat mengembangkannya.

II. LANDASAN PEMIKIRAN

Berorientasi terhadap keberadaan kaum muslim yang semakin jauh dari agamanya karena kebodohan mereka terhadap ilmu syar’I, maka perlu membutuhkan metode penyelesaian yang sangat komplek dan menumbuhkan rasa solidaritas yang tinggi dengan dibarengi rasa tanggung jawab dan konsekwensi diri.

Dengan berdasarkan keberadaan panitia dan masyarkat lingkungan Desa Kami yang sangat miskin, lebih-lebih kondisi masyarakat lingkungan Desa kami yang masih banyak membutuhkan pembinaan dibidang keagamaan, maka dengan adanya perpustakaan tersebut insyaAllah akan memberikan andil yang besar dalam perbaikan umat.

III. TUJUAN

1. Mempermudah kaum muslimin untuk mendapatkan sarana belajar yang memadai (lebih baik)

2. Meningkatkan kualitas dan kwantitas perpustakaan sehingga bisa bermanfaat bagi umat islam.

IV. TARGET

Dengan adanya Perpustakaan tersebut diatas diharapkan : “Dapat memberikan sarana tolabul ilmi bagi umat dan memudahkan kaum muslimin untuk mendapatkan rujukan yang shohih tentang agamanya.

V. PENUTUP

Demikian Proyek Proposal Pengembangan Perpustakaan, agar menjadi periksa adanya.

Ketua

NUR WIDIYANTO

Bangkok, 2 Juli 2008

Sekretaris

SUTRINI


VI. SUSUNSN PANITIA

NO

NAMA

JABATAN

KETERANGAN

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

18

19

20

21

22

23

24

Bapak Kades

Bapak kadus

Bapak Suyatno

Bapak Ramto

Nur Widiyanto

Bapak Ahmad Sururi

Sutrini

Bapak Sutimin

Bapak Wahyudi

Bapak Jasman

Bapak Muh Johroni

Bapak Purwanto

Bapak Senen

Bapak Supangat

Bapak Suwandi

Bapak Sugito

Bapak Sukir

Bapak Sutikno

Bapak Giri

Bapak Jumadi

Bapak Sakiman

Bapak Sarnu

Bapak Wagiman

Bapak Tasimin

Pelindung

Pelindung

Penasehat

Penanggung jawab

Ketua umum

Waka umum

Sekretaris I

Sekretaris II

Bendahara I

Bendahara II

Sie. Donatur Pendanaan

Sie. Donatur Pendanaan

Sie. Humas

Sie. Humas

Sie. Humas

Sie. Perlengkapan

Sie. Perlengkapan

Sie. Perlengkapan

Sie. Pembantu Umum

Sie. Pembantu Umum

Sie. Pembantu Umum

Sie. Pembantu Umum

Sie. Pembantu Umum

Sie. Pembantu Umum


Sekretaris

SUTRINI



WIDIY@YAHOO.CO.ID

Bangkok, 2 Juli 2008

Ketua Panitia Pengembangan Perpustakaan

Masjid Al Mujahidin

NUR WIDIYANTO







Baca selengkapnya
Diberdayakan oleh Blogger.