Mumupung ingat mo buat catatan perihal larangan menganggu orang yang sedang Sholat baik dalam bentuk suara atau yang lainnya,
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamketika sedang beri’tikaf telah bersabda, artinya,
Membaca al-Qur’an di dalam masjid dengan suara keras, selain mengganggu orang yang sedang shalat juga mengganggu orang lain yang sedang membaca al-Qur’an. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang perbuatan itu melalui sebuah hadits dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhudia berkata,
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
Dalam shalat malam juga diboleh- kan mengeraskan bacaan selagi dapat menjaga diri dari riya’. Aisyahradhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam“Semoga Allah merahmatinya, sungguh bacaannya itu telah mengingatkanku pada ayat ini dan ini yang sebelumnya saya kira bagian dari surat ini dan ini.” (HR.al-Bukhari dan Muslim).
Membaca Al Quran dengan keras yang bisa menggangu orang yang sedang solat saja dilarang, padahal itu suatu kebaikan bukan? itulah kenapa hukum umum dalam hal ini yang baik belum tentu baik jika tidak ditampat dan waktu yang semesntinya, Membaca al quran , Solawat, atau perbuatan apapaun yang mengganngu orang solat itu dilarang, kita tau suatu pahala itu berawal dari sebuah perintah dan suatu dosa itu berawal dari ingkar perintah atau tidak melaksanakan atau melanggar perintah dan menjalai larangan, dan tidak ada tempat disurga bagi sebuah dosa, dan tempat dosa adalah dineraka, maka berhati-hatilah sedikit yang kita lakukan kalau terus menerus akan menumpuk menjadi besar, seperti pepatah lama, sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit
Lewat di Depan Orang Shalat
Berjalan di depan orang shalat di antara dia dan sutrah (pembatas)nya adalah perbuatan haram, karena mengganggu dan mengacaukan konsentrasinya dalam bermunajat kepada Allah subhanahu wata’ala. Perbuatan ini dilarang dengan keras dan pelakunya mendapatkan ancaman yang sangat berat, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Oleh karena itu dibolehkan bagi yang sedang shalat untuk mencegah orang yang akan melewatinya, jika sekiranya masih ada jalan lain yang memungkinkan untuk dilewati. Karena dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhuRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, artinya,
Bagaiamana dengan anak kecil yang melewati orang sholat?
http://widiy.blogspot.com/
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamketika sedang beri’tikaf telah bersabda, artinya,
“Ketahuilah bahwa setiap dari kalian sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah sebagian dari kalian mengganggu yang lainnya.” (HR Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan al-Albani)
Membaca al-Qur’an di dalam masjid dengan suara keras, selain mengganggu orang yang sedang shalat juga mengganggu orang lain yang sedang membaca al-Qur’an. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang perbuatan itu melalui sebuah hadits dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhudia berkata,
“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallamberi’tikaf di dalam masjid, beliau mendengar para shahabat membaca al-Qur’an dengan suara keras, maka beliau bersabda, “Ketahuilah sesungguhnya masing-masing dari kalian sedang bermunajat kepada Rabbnya, maka janganlah sebagian dari kalian mengganggu yang lain, dan janganlah sebagian mengeraskan suara di atas yang lain dalam membaca al-Qur’an, atau beliau bersabda, “di dalam shalat.” (HR.Ahmad dan Abu Dawud)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
“Tidak boleh bagi siapa pun mengeraskan suara ketika membaca baik di dalam shalat maupun di luar shalat, terutama ketika di dalam masjid karena hal itu dapat mengganggu orang lain.” Dan ketika ditanya tentang mengeraskan bacaan al-Qur’an di dalam masjid, beliau menjawab, “Segala perbuatan yang bisa mengganggu orang yang berada di dalam masjid atau yang mengarah pada perbuatan itu maka hal itu terlarang, wallahu a’lam.( al-Fatawa 23/61)
Adapun membaca dengan bersuara namun tidak terlalu keras dan tidak mengganggu orang lain maka hal itu dibolehkan sebagaimana banyak tersebut di dalam hadits. Terutama jika yang bersangkutan merasa aman dari perbuatan riya’. Bahkan bisa jadi merupakan keharusan apabila dalam rangka belajar al-Qur’an. Karena tidak diragukan lagi bahwa mengeraskan bacaan dalam kondisi ini akan menggugah hati, menambah semangat dan memberikan manfaat bagi orang lain yang mendengarkannya. (at-Tibyan, an-Nawawi hal 71)
Dalam shalat malam juga diboleh- kan mengeraskan bacaan selagi dapat menjaga diri dari riya’. Aisyahradhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam“Semoga Allah merahmatinya, sungguh bacaannya itu telah mengingatkanku pada ayat ini dan ini yang sebelumnya saya kira bagian dari surat ini dan ini.” (HR.al-Bukhari dan Muslim).
Membaca Al Quran dengan keras yang bisa menggangu orang yang sedang solat saja dilarang, padahal itu suatu kebaikan bukan? itulah kenapa hukum umum dalam hal ini yang baik belum tentu baik jika tidak ditampat dan waktu yang semesntinya, Membaca al quran , Solawat, atau perbuatan apapaun yang mengganngu orang solat itu dilarang, kita tau suatu pahala itu berawal dari sebuah perintah dan suatu dosa itu berawal dari ingkar perintah atau tidak melaksanakan atau melanggar perintah dan menjalai larangan, dan tidak ada tempat disurga bagi sebuah dosa, dan tempat dosa adalah dineraka, maka berhati-hatilah sedikit yang kita lakukan kalau terus menerus akan menumpuk menjadi besar, seperti pepatah lama, sedikit demi sedikit lama-lama menjadi bukit
Lewat di Depan Orang Shalat
Berjalan di depan orang shalat di antara dia dan sutrah (pembatas)nya adalah perbuatan haram, karena mengganggu dan mengacaukan konsentrasinya dalam bermunajat kepada Allah subhanahu wata’ala. Perbuatan ini dilarang dengan keras dan pelakunya mendapatkan ancaman yang sangat berat, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
Oleh karena itu dibolehkan bagi yang sedang shalat untuk mencegah orang yang akan melewatinya, jika sekiranya masih ada jalan lain yang memungkinkan untuk dilewati. Karena dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhuRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda, artinya,
“Jika salah seorang diantara kalian shalat menghadap sutrah (yang menghalangi) orang (untuk lewat), lalu ada seseorang yang mau melewatinya maka tahanlah dia. Apabila menolak maka lawanlah dia karena dia adalah syetan.” (HR.al-Bukhari dan Muslim)Rasululloh SAW mengecam dengan keras orang2 yg lewat di depan orang yg sedang sholat! Bahkan beliau menyatakan bahwa TINDAKAN/PERBUATAN LEWAT DI DEPAN ORANG YG SHOLAT ADALAH PERBUATAN DOSA, sebagaimana riwayat berikut,Busr bin Abi Sa’id mengatakan bahwa Zaid bin Khalid menyuruhnya menemui Abu Juhaim. Ia perlu menanyakan kepadanya, apa yang pernah ia dengar dari Rasulullah mengenai orang yang berjalan di depan orang yang sedang mengerjakan shalat. Kemudian Abu Juhaim berkata, “Rasulullah bersabda,
‘Seandainya orang yang lewat di muka orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang dibebankan kepadanya, niscaya ia berdiri empat puluh lebih baik daripada ia lewat di depannya.”‘ Abu Nadhar (perawi) berkata, “Saya tidak mengetahui, apakah beliau bersabda empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau empat puluh tahun.”
Abu Sa’id Al-Khudri mengatakan bahwa ia shalat di hari Jumat pada sesuatu yang menutupinya dari manusia. Seorang pemuda dari bani Abu Muaith akan lewat di depannya. Abu Said menolak dadanya. Maka, pemuda itu melihat. Namun, ia tidak mendapat jalan selain di depannya. Lalu, ia kembali untuk melewatinya. Namun, Abu Said menolak lebih keras daripada yang pertama. Maka, ia mendapat (sesuatu yang tidak menyenangkan-penj.) dari Abu Sa’id. Kemudian ia datang kepada Marwan, mengadukan apa yang ia jumpai dari Abu Sa’id. Abu Sa’id datang pula kepada Marwan di belakangnya, lalu Marwan bertanya, “Ada apakah kamu dan anak saudaramu, hai Abu Said?” Abu Sa’id menjawab, “Saya mendengar Nabi bersabda, ‘Apabila salah seorang di antaramu sedang shalat dengan ada sesuatu yang menutupinya dari orang banyak, lalu ada seseorang yang akan lewat di depannya, maka tolaklah ia.’ (Dan dalam satu riwayat: ‘Apabila ada sesuatu yang hendak lewat di depan seseorang di antara kamu ketika ia sedang shalat, maka hendaklah ia mencegahnya. Jika tidak mau, maka hendaklah ia mecegahnya lagi.’ 4192). Jika ia enggan, maka perangilah ia, karena sesungguhnya ia adalah setan.’”
Dari Abi Said Al-Khudri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila kalian shalat makagunakan ke sutrah (pembatas) dan hendaklah mendekat dan jangan membiarkan seseorang lewat di tengahnya. (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan haditsi ini hasan)
Dari Sahal ra bahwanabi SAW bersabda, “Apabila kamu shalat dengan menggunakan sutrah maka mendekatlah dan jangan sampai dipotong syaitan. (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Hadits shahih)
Bagaiamana dengan anak kecil yang melewati orang sholat?
Syaikh yang mulia, Muhammad ibnu Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu kembali menjawab, “Tidak ada dosa bagi si ibu membiarkan anaknya lewat di hadapannya bila memang si anak sering lalu lalang dan si ibu sendiri khawatir shalatnya terganggu bila terus-menerus mencegah si anak, sebagaimana hal ini dikatakan ahlul ilmi rahimahumullah. Akan tetapi, sepantasnya ketika si ibu hendak shalat, hendaknya memberikan sesuatu kepada anaknya yang bisa dijadikannya sebagai mainan (sehingga si anak asyik dengan benda/mainan tersebut, pen.) sementara si anak berada di sekitar/dekat dengan ibunya. Karena bila seorang anak diberi sesuatu yang bisa dijadikannya sebagai mainan, biasanya mainan itu membuatnya lupa terhadap yang lain. Namun bila si anak terus menggelayuti (nggendholi, Jw.) ibunya karena merasa lapar atau haus, yang lebih utama si ibu menunda shalatnya hingga ia selesai menunaikan kebutuhan anaknya (menyuapi makan atau memberi minum). Setelah itu ia menghadapkan dirinya kepada amalan shalatnya.” (Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 151-152)
http://widiy.blogspot.com/
Bagikan
Larangan Menggangu Orang Yang Sedang Sholat
4
/
5
Oleh
Unknown
1 comments :
Tulis commentsnggak lagi deh sob!!!
ReplySILAHKAN BERKOMENTAR UNTUK KASIH MASUKAN