Umur Pernikahan 'Aisyah - Studi Sanad Hadits
Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian
besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya
diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari
bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist
serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham
ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping
kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn
Anas, tidak menceritakan hal ini. Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang
Iraq , di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia
tua.Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan
para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangatbisa
dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah
pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l- tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya
al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham
yang dicatat dari orang-orang Iraq : " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik
menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq " (Tehzi'b
u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami,
Vol.11,
p. 50).Mizanu'l-ai` tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat
hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran
yang mencolok" (Mizanu'l-ai` tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu' l-athriyyah,
Sheikhupura , Pakistan , Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan riwayatnya
setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai
umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
Hadits yang berbicara tentang usia menikah ‘Aisyah mempunyai beberapa jalan, diantaranya :
Dari jalan Hisyam bin ‘Urwah, dari ayahnya (‘Urwah), dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa.
Dikeluarkan oleh Al-Bukhari (no. 3894, 3896, 5133, 5134, 5158, 5160), Muslim (no. 1422), Abu Dawud (no. 2121, 4933, 4934, 4936), An-Nasa’i (6/82, 131), Ad-Daarimi (2/159-160), Ibnu Majah (no. 1876), Ibnul-Jarud (no. 711), Al-Baihaqi (7/113), Ath-Thayalisi (no. 1454), Ahmad (6/118, 280), Al-Humaidi (no. 231), Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqaat (8/40) dan yang lainnya.Dari jalan Az-Zuhri, dari ‘Urwah, dari ’Aisyah radliyallaahu ’anhaa.
Dikeluarkan oleh Muslim (no. 1422), ‘Abdurrazzaq dalam Al-Mushannaf (no. 10349), An-Nasa’i dalam Al-Kubraa (no. 5570), Ath-Thabarani dalam Al-Kabiir (23/44), dan Al-Baghawi dalam Syarhus-Sunnah (no. 2258).Dari jalan Abu Mu’awiyyah, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa.
Dikeluarkan oleh Muslim (no. 1422), An-Nasa’i (no. 6/82) dan dalam Al-Kubraa (no. 5368), dan Ahmad (6/42), Ibnu Sa’d (8/60), Ibnu Abi Syaibah (13/46), Ishaq bin Rahawaih (no. 1538), dan Al-Baihaqi (7/114).
Dari jalan Israail, dari Al-A’masy, dari Ibrahim, dari Al-Aswad, dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa.
Dikeluarkan oleh Ibnu Sa’ad (8/62).Dari jalan Muhammad bin Busyr, dari Muhammad bin ‘Amru, dari Abu Salamah dan Yahya, dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa.
Dikeluarkan oleh Ahmad (6/210-211).
Dari dua jalan yaitu Yahya bin Said Al-Umawy dan ‘Abdullah bin Idris Al-Audy, keduanya dari Muhammad bin ‘Amru, dari Yahya bin ‘Abdirrahman bin Haathib, dari ‘Aisyah radliyallaahu ‘anhaa.
Dikeluarkan oleh Ibnu Abi ‘Ashim dalam Al-Ahaaditsul-Matsaaniy (no. 3006, 3061), Ath-Thabary dalam At-Taarikh (3/162-163), Ath-Thabarani dalam Al-Kabiir (23/57, 24/80), Ibnul-Atsir dalam Asadul-Ghaabah (dalam biografi ‘Aisyah), dan Al-Baihaqi dalam Dalaailun-Nubuwwah (2/411-412).
Dari sini saja sudah kelihatan kesalahan anggapan bahwa poros sanad riwayat yang menceritakan usia pernikahan ‘Aisyah enam atau tujuh tahun itu hanya pada Hisyam bin ‘Urwah dari ayahnya (‘Urwah), dari ‘Aisyah. Riwayat Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya (‘Urwah) ini ada mutaba’ah, yaitu riwayat Az-Zuhri dari ‘Urwah. Adapun riwayat ‘Urwah sendiri mempunyai mutaba’ah dari Al-Aswad dan Yahya bin ‘Abdirrahman Al-Haathib. Dari sini saja sudah bisa menunjukkan keshahihan haditsnya dengan keyakinan yang sangat kuat. Dan dari sini pula sebenarnya pembahasan selanjutnya sudah tidak diperlukan lagi.
Dikatakan bahwa Hisyam bin ’Urwah adalah seorang yang lemah hafalannya. Ini adalah perkataan yang keliru dan berlebih-lebihan. Memang benar bahwa ketika masa tua Hisyam, hafalannya mengalami penurunan. Namun maksud ingatannya menurun ini adalah menurut kewajaran dimana tentu saja ingatan ketika tua tidaklah sama dengan ingatan ketika masih muda. Dan ingatannya (hafalannya) ini tidaklah selama tercampur. Adz-Dzahabi memberikan pembelaan kepadanya tentang kehujjahan haditsnya. Termasuk pembelaannya terhadap perkataan sebagian pihak yang mengatakan bahwa ingatan Hisyam telah tercampur dan berubah sehingga menjadikannya termasuk jajaran perawi lemah, termasuk sanggahan terhadap perkataan Ibnu Khurasy yang menukil perkataan Imam Malik yang mencela hadits Hisyam. Ibnu Hajar dan Adz-Dzahabi yang dinukil Penulis sendiri memberikan penguatan terhadap kehujjahan hadits Hisyam.
Dan yang penting lagi, tidak ada satu pun pendahulu dari kalangan ahli hadits yang melemahkan secara mutlak hadits Hisyam bin ’Urwah sebagaimana Penulis risalah syubhat di atas.
[Lihat Mizaanul-I’tidaal 4/301 no. 9233, Daarul-Ma’rifah, Beirut; Tahdzibut-Tahdzib 11/31-32 no. 89, Maktabah Sahab; dan Taqribut-Tahdzib no. 7302].
Semoga ada manfaatnya........
Abul-Jauzaa' - Perumahan Ciomas Permai Bogor.
http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/11/umur-pernikahan-aisyah-studi-sanad.html
SILAHKAN BERKOMENTAR UNTUK KASIH MASUKAN