TATA CARA BERWUDHU
- | Apabila seorang muslim mau berwudhu, maka hendaknya ia berniat di dalam hatinya, kemudian mem-baca Basmalah, sebab Rasulullah bersabda:
Dan apabila ia lupa, maka tidaklah mengapa. |
- | Kemudian disunnahkan mencuci kedua telapak tangannya sebanyak tiga kali sebelum memulai wudhu (lihat gambar). |
- | Kemudian berkumur-kumur (memasukkan air ke mulut lalu memutarnya di dalam dan kemudian membuangnya). |
- | Lalu menghirup air dengan hidung (mengisap air dengan hidung) lalu mengeluarkannya. (lihat gambar). |
- | Disunnahkan ketika menghirup air di lakukan dengan kuat, kecuali jika dalam keadaan berpuasa maka ia tidak mengeraskannya, karena di-khawatirkan air masuk ke dalam tenggorokan. Rasulullah bersabda:
|
- | Lalu mencuci muka. Batas muka adalah dari batas tumbuhnya rambut kepala bagian atas sampai dagu (lihat gambar), dan mulai dari batas telinga kanan hingga telinga kiri. (lihat gambar). |
- | Dan jika rambut yang ada pada muka tipis, maka wajib dicuci hingga pada kulit dasarnya. Tetapi jika tebal maka wajib mencuci bagian atasnya saja, namun disunnahkan mencelah-celahi rambut yang tebal tersebut. Karena Rasulullah selalu mencelah-celahi jenggotnya di saat berwudhu. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (92)] (lihat gambar) |
- | Kemudian mencuci kedua tangan sampai siku, karena Allah berfirman : "dan kedua tanganmu hingga siku". [Surah Al-Ma'idah : 6] (lihat gambar). |
- | Kemudian mengusap kepala beserta kedua telinga satu kali, dimulai dari bagian depan kepala lalu diusapkan ke belakang kepala lalu mengembalikannya ke depan kepala. (lihat gambar a, gambar b dan gambar c). |
- | Setelah itu langsung mengusap kedua telinga dengan air yang tersisa pada tangannya. (lihat gambar) |
- | Lalu mencuci kedua kaki sampai kedua mata kaki, karena Allah berfirman: "dan kedua kakimu hingga dua mata kaki". [Surah Al-Ma'idah : 6]. Yang dimaksud mata kaki adalah benjolan yang ada di sebelah bawah betis. (lihat gambar). Kedua mata kaki tersebut wajib dicuci berbarengan dengan kaki. |
- | Orang yang tangan atau kakinya terpotong, maka ia mencuci bagian yang tersisa yang wajib dicuci. (lihat gambar). Dan apabila tangan atau kaki-nya itu terpotong semua maka cukup mencuci bagian ujungnya saja. |
- | Setelah selesai berwudhu mengucapkan : [Diriwayatkan oleh Muslim. Sedang-kan redaksi "Allahumma ij`alni minat-tawwabina... adalah di dalam riwayat At-Turmudzi dan dishahih-kan oleh Al-Albani dalam Al Irwa (96)]
|
- | Ketika berwudhu wajib mencuci anggota-anggota wudhunya secara berurutan, tidak menunda pencucian salah satunya hingga yang sebelum-nya kering. |
- | Boleh mengelap anggota-anggota wudhu seusai berwudhu. |