28 Maret, 2009

HARUSKAN DIAM KETIKA KHOTBAH JUM'AT?

oleh ustd Abu Ibrohim Muhammad ali AM

Empat imam madzab sepakat seluruhnya bahwa wajib diam dan mendengarkan khotbah juma'at bagi yang mengahadiri sholat jumat pada waktu imam sedang berkhotbah. akan tetapi mereka berbeda pendapat tentang hukum menjawab salam dan semisalnya (lihat taudhihul ahkam 2/337)

  1. pendapat pertama membolehkan secara mutlak menajwab dan mendoakan orang yang bersin walaupun imam sedang berkhotbah. ini pendapat ats-sauri, al-auzai serta imam ahmad dan para pengikutnya.
  2. pendapat kedua mengatakan bahwa seseorang tidak mendengar khotbah boleh menjawab salam dan mendoakan orang yang bersin, tetapi kalau mendengar khotbah maka tidak boleh, ini salah satu riwayat dari imam ahmad dan diriyatkan pula dari Ahoi serta beberapa ulama.
  3. pendapat ketiga melarang menjawab salam dan mendoakan, pendapat ini diriwayatkan dari asy-sya'bi, said bin jubair dan ibrahim ad-nakho'i

Pendapat yang terakhir inilah yang paling kuat insyallah, karena menjawab salam termasuk berbicara sedang berbicara saat khotbah hukumnya dialrang. dan pendapat ini lebih hati-hati , allahu a'lam.

ditulis ulang dari majalah al furqon edisi 6 tahun ke delapan, Muharom 1430, januari 09

Bagikan

Jangan lewatkan

HARUSKAN DIAM KETIKA KHOTBAH JUM'AT?
4 / 5
Oleh

Subscribe via email

Suka dengan artikel di atas? Tambahkan email Anda untuk berlangganan.

SILAHKAN BERKOMENTAR UNTUK KASIH MASUKAN

Diberdayakan oleh Blogger.